Ekonomi dan Bisnis

Kejari Panggil Semua Kabag dan Bagian Keuangan Setda Kabupaten Loteng

PRAYA-Puluhan Kepala Bagian (Kabag) dan bagian keuangan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lombok Tengah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari). Pemanggilan ini dalam rangka sosialisasi terkait penggunaan anggaran APBD yang dikelola.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lombok Tengah, AA Gede Agung Kusuma Putra, S. H. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan terkait penggunaan anggaran agar sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita memanggil bukan karena ada kasus, akan tetapi kita sedang memberikan pembinaan,” ungkapnya.

Pembinaan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI nomor 7 tahun 2023 tentang optimalisas tugas dan fungsi intelijen penegakan hukum. Hal ini penting dilakukan untuk proses penegakan hukum di Lombok Tengah. “Pembinaan ini untuk peringatan dini proses penegakan hukum,” sambungnya.

Tujuan lain diadakannya sosialisasi ini adalah untuk menghindari gangguan ancaman, hambatan dan tantangan pengelolaan dalam anggaran. Dengan harapan agar proses pengelolaan anggaran sesuai aturan yang berlaku. “Sehingga kedepan paradigma yang terbangun tidak lagi berfikir kalau kinerja intelijen tidak lagi mengutamakan penanganan perkara melainkan lebih mengutamakan pembinaan,” ujarnya.

Selain melakukan pembinaan di Setda, berikutnya akan dilakukan pembinaan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh jajaran yang mengelola APBD maupun APBN. “Kita akan berikan pembinaan ke seluruh perangkat daerah,” sambungnya.

Selain itu, akan dilaksanakan proses wawancara untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan anggaran yang selama ini dilakukan oleh perangkat daerah. Dari hasil ini, nantinya bagian Intelijen akan mengeluarkan rekomendasi ke pihak Pemerintah untuk dilakukan perbaikan. Dan jika rekomendasi tersebut tidak dilakukan, maka akan ditindaklanjuti penanganannya ke bagian Pidana Khusus. “Intinya kalau tidak bisa dibina ya maka kita akan binasakan,” tegasnya.

Pihaknya berharap dengan pembinaan ini proses pengelolaan anggaran di Kabupaten Lombok Tengah akan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga pembinaan ini sebagai salah satu upaya dari Kejaksaan untuk menghindari terjadi tindak pidana korupsi. “Saya yakin jika pembinaan ini jalan deteksi dini tindak penyelewengan anggaran di Pemkab Loteng bisa di minimalisir,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button