Ekonomi dan Bisnis

​Sidak di Desa Kuta, Kadisperindag Loteng Ancam Cabut Izin Pangkalan LPG yang Nakal

LOMBOK TENGAH – Untuk tetap menjaga stabilitas distribuso energi bersubsidi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah (Loteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas LPG di Desa Kuta Kecamatan Pujut pada Senin, 20 April 2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan langsung terhadap penyaluran LPG, khususnya tabung 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Kepala Dinas Disperindag Loteng, Lalu Setiawan menyatakan, dalam sidak tersebut, pihaknya memantau proses distribusi serta memastikan bahwa penjualan LPG berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia juga berdialog dengan para pemilik pangkalan dan kios guna menggali informasi terkait kondisi stok, harga jual, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Tak hanya sebatas pengawasan, ia juga memberikan imbauan tegas kepada para pemilik pangkalan agar lebih selektif dalam melayani pembelian LPG 3 kg. Tabung bersubsidi ini diharapkan tidak disalurkan kepada pelaku usaha besar, seperti hotel, restoran, maupun investor asing yang beroperasi di kawasan wisata. Pasalnya, penggunaan LPG bersubsidi oleh kalangan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi mengurangi jatah masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa distribusi LPG 3 kilogram ini tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kecil justru kesulitan mendapatkan haknya karena diserap oleh sektor usaha yang seharusnya menggunakan LPG nonsubsidi,” ujar Kepala Disperindag Loteng, Lalu Setiawan.

Ia menegaskan, langkah ini mendapat respons beragam dari para pemilik pangkalan. Sebagian besar mengaku siap mengikuti aturan yang ada, meskipun di lapangan mereka kerap menghadapi tekanan dari pembeli dalam jumlah besar. Ia pun mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan distribusi dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tetap adil dan merata.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap tidak hanya dapat menekan praktik penyalahgunaan, tetapi juga menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan wisata seperti Desa Kuta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button