Satu-satunya di NTB, Imigrasi Sumbawa Sandang Predikat Zero Korupsi

SUMBAWA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Prestasi ini menjadikan Imigrasi Sumbawa sebagai satu-satunya unit kerja keimigrasian di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berhasil memperoleh predikat tersebut.
Predikat WBK diberikan setelah melalui proses penilaian ketat oleh tim internal pusat serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Tedy Anugraha, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Abdul Haris, Rabu (15/4/2026), menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam membangun zona integritas.
Ia menjelaskan, predikat WBK merupakan bagian dari program Zona Integritas yang bertujuan mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Penilaian WBK dilakukan setiap tahun, dimulai dari awal hingga akhir tahun, dengan berbagai indikator yang harus dipenuhi, seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, pengawasan, dan akuntabilitas kinerja,” jelasnya.
Selain itu, Imigrasi Sumbawa juga dinilai unggul dari sisi pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat.
Fasilitas pelayanan telah dilengkapi dengan ruang khusus bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta area bermain anak untuk meningkatkan kenyamanan pemohon paspor.
Abdul Haris menambahkan, keberhasilan meraih WBK tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga membawa dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat. Dengan sistem kerja yang lebih transparan dan efisien, pelayanan menjadi lebih cepat tanpa adanya praktik pungutan liar.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat ini dan meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat naik ke level berikutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Predikat WBK sendiri merupakan bentuk pengakuan bahwa suatu unit kerja telah berhasil menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Harapannya, capaian ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain di NTB dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.



