Gandeng IPPAT, Kajari Lombok Tengah Tabuh Genderang Perang Lawan Mafia Tanah dan Investasi

LOMBOK TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengambil langkah tegas dalam mengawal iklim investasi dan mengamankan aset daerah. Korps Adhyaksa ini mendorong Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk berperan aktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memutus rantai praktik mafia tanah dan mafia investasi berkedok konsultan.
Hal tersebut ditegaskan dalam audiensi antara Pengurus Daerah IPPAT Lombok Tengah dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, di Kantor Kejari setempat, Jumat (29/5). Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Kasi Intelijen, Dr. Alfa Dera, jajaran intelijen, serta Ketua IPPAT Provinsi NTB.
Kajari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, menekankan bahwa sektor pertanahan adalah instrumen vital bagi pembangunan daerah. Mengingat tingginya nilai investasi di Lombok Tengah, tata kelola pertanahan yang bersih dan profesional menjadi harga mati demi kepastian hukum bagi para investor.
”Kehadiran PPAT harus menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah, bukan sekadar administrasi formalitas. PPAT harus mampu mengawal investasi yang sehat dan memastikan potensi PAD tidak hilang akibat permainan mafia tanah atau praktik kotor lainnya,” tegas Putri Ayu.
Kejaksaan memberikan peringatan keras agar para PPAT tidak terjebak atau dimanfaatkan oleh oknum “konsultan hitam”. Modus mafia investasi berkedok konsultan kini menjadi atensi khusus Kejari karena kerap memicu manipulasi administrasi, permainan nilai tanah, hingga konflik agraria yang merugikan masyarakat.
”Jangan sampai profesi PPAT justru menjadi pintu masuk bagi mafia tanah maupun calo-calo investasi. Kami sudah memetakan pola-pola permainan ini,” tambah Kajari.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Lombok Tengah akan memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Daerah, BPN, Satgas Mafia Tanah, hingga Satgas Investasi. Sinergi ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi administrasi serta pencegahan tindak pidana korupsi di sektor lahan.
Meski mendukung penuh PPAT yang bekerja secara profesional dan berintegritas, Kejari Lombok Tengah memastikan tidak akan segan melakukan tindakan hukum tegas terhadap oknum yang terbukti “bermain” atau menjadi bagian dari jaringan mafia tanah.
Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta iklim investasi yang sehat di Lombok Tengah yang dibarengi dengan peningkatan pendapatan daerah serta perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah.



