Hukum & Kriminal

Lombok Tengah Tutup Sementara 25 Ritel Modern yang Langgar Perda

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menertibkan sejumlah ritel modern yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Ritel Modern. Sebanyak 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret dihentikan operasionalnya sementara waktu karena belum melengkapi dokumen perizinan.

​Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah, menerangkan bahwa langkah ini diambil setelah pemilik usaha mengabaikan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2. Hingga saat ini, pihak pengelola belum melakukan penyesuaian aturan yang diminta.

​“Penghentian sementara berlaku sampai 31 hari kalender. Selama penutupan sementara, kami minta kepada minimarket yang ada untuk melakukan penutupan mandiri. Jika tidak, akan ditutup oleh Satpol PP,” kata Dalilah.

​Salah satu poin pelanggaran utama berkaitan dengan jarak minimarket yang minimal harus satu kilometer dari pasar rakyat, sesuai ketentuan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021.

​Kasat Pol PP Lombok Tengah mengonfirmasi bahwa penerapan Perda tersebut memang sempat memicu polemik. Namun, setelah melalui proses diskusi yang panjang, Pemerintah Kabupaten akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.

​“Kami berikan waktu sampai tanggal 16 Mei 2026 kepada minimarket yang sudah ditegur untuk menutup sendiri,” ujarnya.

​Ia menambahkan, upaya penegakan aturan ini sebenarnya telah diupayakan sejak 2023, termasuk melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) guna mengkaji dampak penerapan aturan tersebut.

​Sebagai informasi, penataan ritel modern di Lombok Tengah dilakukan melalui tiga skema utama:

​Pertama, pengaturan jarak dengan pasar rakyat.

​Kedua, pengaturan jarak antargerai ritel modern.

​Ketiga, pembatasan berdasarkan rasio penduduk, di mana ritel modern baru diizinkan berdiri jika terdapat minimal 10 ribu penduduk di wilayah tersebut.

​Akibat penutupan sementara ini, sebanyak 151 karyawan terdampak, di mana mayoritas dari mereka sudah berkeluarga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button