Hukum & Kriminal

​Endus Pungli Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Praya Barat, Mantan Tim Hukum Iqbal-Dinda Desak Audit Total

LOMBOK TENGAH – Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari mantan Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda, Apriadi Abdi Negara, terkait praktik di SMAN 1 Praya Barat.

​Dugaan pungli tersebut muncul karena sumbangan komite yang seharusnya bersifat sukarela justru diduga dipatok nominalnya dan ditentukan batas waktu pembayarannya.

​Berdasarkan informasi yang diterima Abdi, terdapat tekanan terhadap siswa terkait kewajiban pembayaran tersebut. Hal ini bahkan dilaporkan membuat siswa menangis dan mengadu kepada orang tua akibat sikap salah satu wali kelas berinisial S.

​Kondisi ini diperparah dengan adanya laporan wali murid yang berniat menggadaikan sepeda motor demi melunasi sumbangan yang dibebankan pihak sekolah.

​Abdi menegaskan bahwa praktik pungutan berkedok sumbangan komite ini diduga bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis yang telah dijamin melalui program Dana BOS.

​”Segala bentuk pungutan di sekolah negeri harus bersifat transparan, tidak memaksa, dan memiliki landasan regulasi yang sah. Jika tidak, maka berpotensi masuk kategori pungutan liar yang melanggar hukum,” ucapnya.

​Selaku mantan Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda, ia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan dan praktik keuangan di SMAN 1 Praya Barat. Selain aspek finansial, ia juga meminta pemeriksaan menyasar dampak psikologis yang dialami para siswa.

​”Pendidikan harus menjadi ruang aman dan inklusif bagi seluruh siswa, bukan tempat tekanan dan ketakutan. Oleh karena itu, langkah tegas, transparan, dan akuntabel sangat diperlukan demi menjaga integritas dunia pendidikan di NTB,” tandasnya.

​Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Praya Barat, H. Sahnam, saat mencoba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button