Utang Pengadaan Sepeda Motor Kadus Pemkab Loteng Tembus Rp1 Miliar Lebih
PRAYA-Dalam rangka meningkatkan kinerja Kepala Dusun sebagai perangkat Pemerintahan di tingkat desa, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Salah satunya adalah memberikan bantuan sepeda motor. Namun, pengadaan sepeda motor untuk semua Kepala Dusun ini hingga kini masih menyisakan tunggakan pembayaran hingga Rp1 miliar lebih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, L. Rinjani memaparkan bahwa dari total jumlah Kepala Dusun yakni sekitar 1800 orang lebih, jumlah yang sudah mendapatkan bantuan sepeda motor adalah sekitar 1500 orang lebih. “Sasarannya semua Kepala Dusun menerima sepeda motor program Pemkab Loteng,” ungkapnya.
Dari jumlah anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pengadaan sepeda motor Kepala Dusun, rupanya hingga saat ini masih menyisakan sisa pembayaran sejumlah Rp1 miliar lebih. Dijelaskan bahwa tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Desa ini melibatkan Dealer Yamaha. “Betul kita masih nunggak pembayaran sepeda motor di Dealer Yamaha,” katanya.
Tunggakan pembayaran ini terjadi pada pengadaan sepeda motor keluaran Yamaha yang mengarah ke 7 Desa. Sementara sepeda motor yang nunggak tersebut sudah mulai digunakan oleh para Kepala Dusun. “Sementara kalau merk Honda kita unit sepeda motornya tidak bisa utang, hanya Yamaha yang bisa diutang,” akunya.
Kendati demikian, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar bisa dilakukan pembayaran hutang sepeda motor tersebut. Lebih jauh, L. Rinjani memaparkan bahwa tunggakan pembayaran sepeda motor ini terjadi akibat belum adanya dana yang ada di KAS daerah. “Mungkin akibat belum adanya anggaran makanya belum di bayar sepeda motor itu,’ ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya juga mengakui masih ada Kepala Dusun yang masih belum mendapatkan bantuan pengadaan sepeda motor. Tercatat, ada 35 Desa yang Kepala Dusunnya hingga akhir tahun 2023 ini belum menerima bantuan sepeda motor dari Pemkab Loteng. “Masih ada Kepala Dusun yang belum menerima bantuan sepeda motor melalui Pemerintah Desa, namun untuk melakukan pengadaan sepeda motor lanjutan kita masih menunggu uang dulu dari daerah,” katanya.
Adapun skema pembelian sepeda motor untuk Kepala Dusun ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa ke masing-masing dealer. Proses pembelian langsung sepeda motor oleh Kepala Desa dibolehkan secara aturan berdasarkan Peraturan Bupati nomor 13 tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Desa. “Jadi pola pembeliannya berdasarkan Perbup boleh dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa,” paparnya.(wid)



