Hukum & Kriminal

​Jadi Sorotan di Paripurna DPRD, Wabup Nursiah Akui Ada Kebocoran PAD Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH — Isu miring mengenai bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran mencuat dan menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Senin (15/6). Sejumlah fraksi dewan mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk bertindak tegas karena menilai pengelolaan retribusi saat ini sangat tidak transparan dan tidak logis.

​Fraksi Nasdem membeberkan fakta miris mengenai minimnya kontribusi retribusi parkir non-bandara. Berdasarkan data yang dihimpun, PAD Lombok Tengah seolah-olah hanya bergantung pada retribusi pengelolaan parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

​Di luar area bandara, asumsi pendapatan dari sekitar 100 titik parkir di Lombok Tengah dinilai sangat tidak masuk akal.

​”Jika dirata-ratakan hanya menghasilkan Rp9.000 per hari, tentu cukup mengagetkan dan tidak masuk akal. Lalu selemah itukah pengelolaan sumber PAD kita?” kritik juru bicara Fraksi Nasdem, Lalu Galih Setiawan.

​Kritik yang tidak kalah pedas dilayangkan oleh Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (Ampera). Melalui juru bicaranya, Suhaidi, fraksi ini menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan, jumlah pendapatan, hingga tata kelola parkir di Lombok Tengah selama ini “gelap” tanpa transparansi yang jelas.

​Fraksi Ampera mendesak Pemkab untuk segera menerapkan sistem digitalisasi pembayaran (e-parking). Langkah modernisasi ini dinilai menjadi obat mujarab untuk menghindari kongkalikong dan kebocoran dana di lapangan. Sebagai percontohan, Fraksi Ampera menyarankan sistem digital ini wajib diterapkan terlebih dahulu kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkup Pemkab Lombok Tengah.

​Menanggapi gelombang kritik tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah, tidak menampik adanya kebocoran di lapangan.

​”Ya kalau itu sih di mana saja, kita juga mengamati itu, melihat itu. Makanya akan ada langkah kita untuk ada perbaikan baik pengelolaan retribusi dan pajak kita,” ujar Nursiah seusai rapat paripurna.

​Nursiah menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) sebenarnya telah bergerak melakukan evaluasi. Beberapa langkah konkrit yang sedang berjalan di antaranya:

  • ​Pengkajian ulang data dan titik lokasi parkir.
  • ​Penghitungan perolehan riil di setiap titik potensial.
  • ​Pelaksanaan uji petik di lapangan secara berkala.
  • ​Evaluasi regulasi dan mekanisme penarikan tarif.

​Terkait usulan digitalisasi pembayaran parkir dari fraksi dewan, Nursiah menyatakan pemda tidak ingin menerapkannya secara terburu-buru. Menurutnya, pemerintah daerah harus mematangkan berbagai persiapan terlebih dahulu, mulai dari legalitas hukum, penunjukan petugas yang bertanggung jawab, standar operasional prosedur (SOP), penyesuaian tarif, hingga penargetan ulang di setiap titik parkir agar hasilnya lebih terukur di masa depan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button