Bupati Lantik 7 Pejabat Kades dan 115 Anggota BPD
PRAYA-Bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Tengah, Bupati melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 7 pejabat Kepala Desa (Kades) dan 115 Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD). Pelantikan Pejabat Kades ini sesuai dengan SK nomor 287 tahun 2023 tentang pengesahan pengangkatan pejabat kepala desa, sementara pelantikan BPD sesuai dengan SK nomor 305 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan anggota BPD.
Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri S. IP., M. AP. dalam sambutannya menyatakan, pelantikan pejabat Kades ini harus segera dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Dimana jabatan tersebut ditinggalkan karena pejabat sebelumnya mengikut kontestasi pemilihan anggota legislatif. “7 Desa ini kosong pimpinannya karena Kadesnya menyalonkan diri sebagai anggota DPRD Loteng,” ungkapnya.
Secara aturan, Kades jika sudah menjadi calon tetap sebagai Calon Legislatif, maka secara otomatis harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades. Dan untuk menghindari kekosongan di tingkat Desa, maka Pemerintah Daerah harus menunjuk pejabat sementara dari ASN sebagai pejabat yang melanjutkan pemerintahan di tingkat Desa. “Penunjukan pejabatnya juga kita lakukan dengan cermat dan penuh pertimbangan,” katanya.
Adapun tujuh pejabat Desa yang dilantik adalah: Desa Ubung yang dijabat oleh Sudiatip, Bilebanye dijabat oleh Zaenal Arifin, Mantang dijabat oleh Anang Nizamuddin, S. AP., Aik Berik dijabat oleh Irto Handoyo, Ketare dijabat oleh L. Putrangsa Wijaya, S. Adm, Ganti dijabat oleh Nawira, S. Sos dan Mekar Sari dijaat oleh L. Yahya, S. H. Sementara sebanyak 115 BPD yang dilantik berasal dari 15 Desa, untuk mengisi posisi anggota BPD sebelumnya berakhir masa jabatannya.
Kepada pejabat yang dilantik, pihaknya berpesan jika menemukan sebuah persoalan agar terlebih dahulu diselesaikan di tingkat Desa. Jangan sampai setiap persoalan yang muncul langsung diarahkan untuk penyelesaiannya di tingkat Kabupaten. “Kepada Kades yang baru jika ada persoalan yang muncul agar diselesaikan ditingkat Desa dulu jangan sedikit-sedikit membawa persoalan langsung ke kabupaten melalui DPMD,” pesannya.
Ia juga menekankan perlunya memperhatikan masalah administrasi, sehubungan dengan banyaknya anggaran yang dikelola. Persoalan ringan seperti masalah pajak yang sering muncul ditingkat Desa, tidak boleh disepelekan dan harus diselesaikan dengan cermat oleh Pemdes yang baru. “Initnya jangan menyepelekan persoalan kecil seperti administrasi keuangan,” pintanya.
Selain itu, pejabat Kades juga diminta agar selalu membangun hubungan yang baik dengan BPD. Minimal apa yang menjadi harapan BPD bisa dipenuhi oleh Kades,demi terus terjadinya hubungan yang baik dengan BPD masing-masing. “Ya minimal belikanlah BPD seragam yang lama menjad dambaan hampir semua BPD di Loteng,” harapnya.
Dan dengan harmonisnya hubungan antara BPD dan Kades, tentu dapat menjadi modal awal terciptanya suasana yang baik di Desa. “Kalau hubungan antara BPD dan Kades baik kami yakin akan berdampak pada pembangunan Desa yang baik pula,” paparnya.(wid)



