Pemangkasan Pokir Cacat Hukum, Pimpinan DPRD Loteng akan Dipidanakan
PRAYA-Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) kini menjadi buah bibir di kalangan anggota DPRD Lombok Tengah, terutama anggota yang dilantik dari proses Pengganti Antar Waktu (PAW) beberapa waktu lalu. Salah satu anggota DPRD yang berasal dari produk PAW, geram setelah anggaran Pokir yang akan diterimanya di tahun 2024 mendatang dipotong 50%.
Salah seorang anggota DPRD Loteng yang dilantik beberapa waktu lalu yang merupakan produk PAW, Ikhsan Ramdani mengakui merasa kesal akibat dana Pokir yang akan diterima ditahun 2024 mendatang akan dipotong hingga 50% dari jumlah yang akan diterima. Dana Pokir yang awalnya akan diterima sekitar Rp1,5 miliar, sudah dipastikan hanya akan diterima setengahnya saja. Kepastian ini didapatkan melalui koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD. “Informasi Pokir yang akan saya terima di tahun 2024 nanti akan dipotong setengah berdasarkan hasil koordinasi saya bersama dua orang anggota lainnya dengan unsur pimpinan DPRD,” ungkapnya.
Alasan pemotongan Pokir ini dianggap tidak mendasar dan tidak ada dalam aturan maupun tata tertib DPRD. Pemotongan Pokir khusus bagi anggota dewan produk PAW ini dianggap cacat hukum dan merupakan kesewenang-wenangan pimpinan Dewan. “Dari mana aturan ini, saya tidak terima perlakuan sesuka hati pimpinan ini,” tegasnya.
Menurutnya, pemotongan Pokir tiga anggota Dewan produk PAW ini dilakukan lantaran anggota dewan yang diganti waktu itu ikut juga membahas anggaran murni tahun 2024 mendatang. Alasan pemotongan ini tidak dapat diterima, terlebih karena pergantian anggota dilakukan akibat mantan anggota terkait terjerat kasus narkoba. “Setau saya karena tidak ada aturan pemotongan itu legal dilakukan ya seharusnya jangan dilakukan oleh unsur pimpinan,” ujarnya.
Jika keputusan pimpinan tetap akan memotong dana Pokir tiga anggota Dewan hasil PAW, maka ia akan melakukan perlawanan hingga menyeret kasus ini ke pihak yang berwenang. Ia menganggap pemotongan dana Pokir anggota dewan produk PAW ini tergolong melanggar hukum. “Saya akan persoalkan pemotongan Pokir ini hingga saya akan pidanakan,” tegasnya.
Bahkan, jika kebijakan ini tetap diberlakukan, ia akan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Loteng. Pengunduran diri ini menurutnya perlu dilakukan demi fokus memperkarakan persoalan pemotongan Pokir ini. “Lihat saja nanti jika benar Pokir saya dipotong,” ancamnya.
Bukan hanya itu, ia juga menyentil perihal tidak adanya transparansi mengenai besaran dana Pokir yang akan diterima nanti, Hal ini yang kemudian melatarbelakangi kecurigaannya, bahwa dana ini akan digunakan untuk kepentingan pribadi. “Saya curiga dugaan saya potongan ini mainan pimpinan untuk kepentingan mereka,” tudingnya.
Oleh sebab itu, ia berharap dana Pokir tiga anggota dewan hasil PAW ini tidak dimainkan. Karena jika benar dilakukan pemotongan, ia akan menempuh jalur hukum untuk menuntut haknya. “Kita lihat seperti apa keputusan pimpinan nanti sebagai sasar saya untuk bertindak tegas,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid menyatakan, persoalan pemotongan dana Pokir tiga anggota DPRD produk PAW ini sedang menjadi pembahasan di tingkat pimpinan. Pemotongan ini belum final akan diberlakukan melainkan masih menunggu keputusan rapat. “Hal ini kita masih carikan solusinya,” ujarnya.(wid)



