APIP Segera Hitung Tunggakan DAK 2024 Disdik Loteng
PRAYA-Penyelesaian sisa pembayaran atau tunggakan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah terus bergulir. Mekanisme persyaratan pembayaran dengan menggunakan APBD Loteng tahun 2025 ini terus dikebut para pihak yang berwenang. Termasuk Inspektorat, yang bertugas melakukan penghitungan sisa pembayaran, yang saat ini sudah menerima surat permohonan dari BPKAD untuk melakukan review.
Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) saat ini sudah menerima sebanyak 300 lebih surat permohonan proyek untuk direview. Dimana surat permohonan ini diterima dari BPKAD, pada minggu pertama bulan Januari ini.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. L. Aknal Afandi, membenarkan penerimaan surat ini. “Surat permohonan untuk kami melakukan review terhadap sisa pembayaran proyek DAK tahun 2024 Dinas Pendidikan kami terima awal bulan Januari ini,” ungkapnya.
Setelah Inspektorat menerima surat permohonan, kemudian ditindak lanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT). Sebanyak 15 tim akan diberikan SPT dan akan diterjunkan untuk melakukan pengecekan ke sebanyak 300 proyek DAK tahun 2024 kemarin. 15 tim yang sudah dibekali SPT akan mulai turun ke lapangan nanti pada tanggal 1 Februari.
Dipastikan tim akan bekerja maksimal untuk melakukan review ke sebanyak 300 proyek selama sebulan penuh. Sehingga di awal bulan maret semua perhitungan sisa pembayaran proyek sudah rampung dikerjakan tim bentukan Inspektorat. “Yang jelas kami akan tuntas menyelesaikan penghitungan sisa pembayaran selama sebulan penuh, apapun kondisi dan situasinya bulan Maret semua penghitungan sudah clear,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan penghitungan, dokumen hasil review APIP akan disahkan oleh tim dan kemudian akan langsung diserahkan nanti di bulan Maret ke BPKAD. Dokumen hasil review yang sudah disahkan oleh tim sebagai dasar pembayaran yang dilakukan oleh BPKAD nantinya. Dimana pentingnya dokumen hasil review APIP ini katena APIP selaku Quality Ansurance (QA) sebagai penjamin mutu keabsahan dokumen itu. “Persyaratan besaran berapa anggaran yang harus dibayarkan ke masing-masing rekanan tergantung hasil review APIP,” sambungnya.
Dan berdasarkan pengelolaan DAK Pemkab Loteng, keterlambatan pembayaran proyek DAK tahun 2024 kemarin hanya terjadi di Dinas Pendidikan saja. Dan jumlah pengajuan surat permohonan review yang diajukan hampir terbilang 90 persen dari jumlah proyek yang dikelola. Penoma ini merupakan penomena yang tidak pernah terjadi selama Pemkab Loteng memgelola DAK pemerintah pusat. “Jumlahnya cukup fantastis hampir seluruh jumlah proyek mengalami keterlambatan bayar,” terangnya
Kendati demikian, pihaknya yakin tahun ini semua sisa tunggakan pembayaran DAK ini akan dibayarkan dengan menggunakan APBD Loteng tahun 2024 ini. Selama tidak mengganggu fostur APBD dan pembiayaan program yang sudah ada serta selama anggaran tersedia, pihaknya meyakini secepatnya Pemerintah akan melakukan pembayaran berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan. “Itu makanya kami kebut persyaratannya agar rekanan bisa segera dibayarkan,” paparnya.(wid)



