Tahun 2023, Pemkab Loteng Kelola Rp71,1 Miliar DBHCHT
PRAYA-Untuk menyukseskan berbagai program Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, selain menggunakan dana PAD, rupanya program yang dijalankan di tahun 2023 ini disokong juga dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana sebesar Rp71,1 miliar dari DBHCHT ini diterima oleh Pemkab Loteng dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
Penerimaan dana ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida, sekaligus Koordinator perencanaan DBHCHT Kabupaten Lombok Tengah, Dalilah. Dimana jumlah penerimaan dana ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp59 miliar. “Peningkatan jumlah perolehan cukai tembakau dari Pusat ini tergantung jumlah pabrik rokok yang ada di Lombok Tengah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, penggunaan dana DBHCHT yang diterima setiap tahun ini diatur Pemerintah Pusat melalui Permenkeu 215/PMK97/2022 tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai tembakau. Sehingga dana ini tidak dapat digunakan dengan serampangan. “Penggunaan anggaran ini cukup ketat dan jelas aturannya,” terangnya.
Oleh sebab itu, realisasi anggaran DBHCHT akan didahului dengan penyusunan rencana kegiatan oleh BAPERIDA. Setelah perencanaan kegiatan disetujui oleh Kementerian Keuangan, barulah kemudian dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai program Pemerintah yang ada di beberapa Dinas Instansi yang mengelola DBHCHT. “Karena aturan penggunaan anggaran jelas, maka program yang dikerjakan oleh DBHCHT harus disetujui pemberi anggaran,” ujarnya.
Adapun DBHCHT ini bisa dicairkan dengan ketentuan penggunaannya sejumlah minimal 40% dialokasikan untuk sektor kesehatan, lalu peningkatan kualitas bahan baku minimal 20%. Kementerian Keuangan tidak akan mencairkan DBHCHT jika ketentuan tersebut tidak dapat dipenuhi. mdanaDan kalau dia syara itu tidak bisa dipenuhi. “Syarat dan ketentuan itu baku,kalau kita tidak bisa penuhi syarat itu ya resikonya kita tidak bisa mengakses DBHCHT itu sendiri,” katanya.
Karenanya penyusunan program harus dilakukan dengan saksama, untuk kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan. “Dengan ini tentunya kita tidak bisa main-main dalam hal menjalankan program dari DBHCHT,” ujarnya.
Evaluasi setiap program juga cukup ketat dilakukan tim dari Kementerian Keuangan dan BPK. Setiap pengajuan anggaran akan dipantau progres pelaksanaannya oleh tim bentukan Kementerian Keuangan dan BPK RI perwakilan NTB. “Salah bedikit saja progra yang kita jalankan jangan harap bisa mencairkan anggaran,” tegasnya.
Adapun rincian Dinas dan Instansi yang mendapatkan pengelolaa dana DBHCHT tahun 2023 ini yakni Dinas Pertanian sejumlah Rp24 miliar, yakni untuk peningkatan kualitas slbahan baku tembakau dan komponennya, untuk sarana dan prasana pertanian beserta bantuan benih padi. Dinas Perindag sebesar Rp7,6 miliar untuk dukungan KIHT dan pembinaan industri. Dinas Satpol PP sebesar Rp1,3 miliar untuk sosialiasi cukai termasuk UU, pengumpulan informasi dan termasuk pembernatasna cuka ilegal. Dinas Sosial sebesar Rp594 juta untuk BLT buruh pabrik. Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp2,5 miliar arahnya untuk pelatihan ketenaga kerjaan terutama untuk daerah produksi tembakau. ” Untuk Disnaker anggarannya digunakan mendukung tenaga kerja mandiri live skill mejahit, las termasuk untuk masyarakat KEK Mandalika,” sambungnya.
Kemudian Dinas Kesehatan menerima anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional. Dimana masyarakat yang berhak menerima bantuan ini melalui BPJS, adalah mereka yang tidak menerima bantuan apapun dari Pemerintah Pusat. “Untuk yang di Dikes diarahkan juga anggarannya untuk pembangunan fasilitas kesehatan,” katanya.
Sedangkan RSUD Praya mendapatkan dana DBHCHT sebesar Rp4,1 miliar, untuk pembelian obat dan bahan pakai habis. Kemudian Dinas PUPR menerima anggaran sebesar Rp5,6 miliar untuk membiayai pembangunan irigasi dan pembangunan jalan. Dinas Koperasi dan UKM mendapatkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk pemenuhan sarana dan prasarana masyarakat daerah sekitar produksi tembakau. “Untuk kita di Bapperida menerima anggaran sebesar Rp300 juta untuk perencanaan dan monitoring kegiatan DBHCHT” paparnya.(wid)



