Adendum Berakhir, Apa Kabar Rehab SMPN 1 Praya?
PRAYA-Hingga batas waktu perpanjangan kontrak (adendum-red) berakhir, rekanan pembangunan rehab SMPN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah yang menelan biaya hingga Rp 3,8 miliar masih terus bekerja. Padahal adendum pertama yang diberikan Dinas terkait kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan rehab hingga tanggal 28 Desember kemarin.
Saat wartawan menyambangi lokasi pembangunan rehab, nampak tukang masih mengerjakan beberapa item bangunan. Adapun terkait hal ini, Ditektur CV Sagita, Tara Yah, masih belum memberikan konfirmasi terkait progres rehab yang berlangsung. Terutama kaitannya dengan masa adendum yang telah berakhir.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, H. L. Idhal Khalid, S. Pd., M. Pd juga belum memberikan konfirmasi dan komentarnya mengenai hal ini. Hal senada juga terjadi ketika wartawan mencoba menghubungi PPK Dinas terkait yang menangani pembangunan Rehab SMPN 1 Praya, yakni L. Rupawan Joni.(wid)



