Soroti Dana Donasi Yayasan IOA, Fakta RI Minta Kejari Loteng Turun Tangan

PRAYA – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Salah satu ikhtiar yang dilakukan pemerintah setempat yakni dengan menggandeng yayasan yang berkantor di Jakarta, yakni Indonesian Overseas Alumni (IOA).
Yayasan tersebut nantinya akan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menghimpun dana dari berbagai pihak, terutama dari jajaran Pemkab Loteng. Proses pengumpulan dananya menggunakan nomor rekening milik yayasan dengan kepala daerah, sekretaris daerah, dan beberapa oknum kepala OPD sebagai marketing.
Ketua Umum Forum Analisis Kebijakan untuk Rakyat Republik Indonesia (Fakta RI), Muhanan SH MH, melalui Bidang Humas, Erlan Setiardi, menyatakan pihaknya membenarkan bahwa saat ini mereka sedang memantau secara detail penggunaan dana donasi yang dikumpulkan Pemkab Loteng melalui Yayasan IOA Jakarta. Yayasan tersebut dirangkul Pemkab Loteng untuk melaksanakan kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas guru SD dan SMP di Bumi Tatas Tuhu Trasna untuk sepuluh tahun ke depan.
”Benar kami sedang pelototi ke mana arah dari donasi yang dikumpulkan Pemkab Loteng melalui Yayasan IOA,” ungkapnya.
Kinerja Yayasan IOA dalam melaksanakan kegiatan hingga sepuluh tahun ke depan dibiayai oleh Pemkab Loteng dengan mengarahkan pihak yayasan untuk mengumpulkan anggaran melalui rekening milik yayasan. Dalam mengumpulkan donasi, pihak yayasan mengarahkan kepala daerah, sekda, hingga beberapa kepala OPD langsung bertindak sebagai marketing. Bahkan, setiap marketing ditarget besaran untuk mengumpulkan donasi berkisar belasan hingga puluhan juta rupiah.
”Cara kerja pengumpulan donasi dengan mengarahkan perangkat daerah langsung sebagai marketing pencari dana donasi,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan langsung dari situs resmi Yayasan IOA, hingga saat ini donasi yang berhasil dikumpulkan melalui rekening pengumpul sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Angka donasi ini dihimpun melalui sumbangan perangkat daerah hingga dana sumbangan sekolah dan guru SD dan SMP. Jumlah dana donasi yang dikumpulkan ini juga diduga akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
”Kami yakin jumlah donasi yang terkumpul akan terus bertambah karena donasinya terus dilakukan,” ujarnya.
Terkait dana donasi dengan angka yang cukup fantastis ini, pihaknya meminta adanya transparansi pertanggungjawaban dari pihak pengguna dan Pemkab Loteng. Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, juga diminta untuk ikut mengambil bagian dalam memantau pemanfaatan donasi tersebut.
”Kejaksaan harus ambil bagian memantau langsung donasi amal kegiatan ini,” paparnya. (wid)



