Pendidikan

Kawal Pembangunan SMPN 1 Praya, Kajari akan Gelar Evaluasi

PRAYA-Pro dan kontra pembangunan SMPN 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang menelan biaya sebesar Rp3,8 miliar masih menjadi kontroversi. Terutama lantaran pembangunannya mendapatkan masa penambahan periode (adendum). Oleh sebab itu, untuk tetap menjaga kualitas pembangunan, pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan turun untuk melaksanakan evaluasi langsung.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Manu, S. H, membenarkan rehab pembangunan SMPN 1 Praya sejak mendapatkan adendum, menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pembangunan. “Banyak informasi yang masuk ke kami terkait adanya dugaan kualitas bangunan SMPN 1 Praya yang tidak sesuai spek akibat pengerjaannya dikebut,” ungkapnya.

Menjawab aspirasi yang masuk dari masyarakat tersebut, rencananya dalam waktu dekat setelah bangunan rehab SMPN 1 Praya dinyatakan selesai, pihak Kajari akan turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi. “Kami juga akan mempersiapkan peralatan yang memadai untuk mengecek seperti apa kualitas bangunan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, baik itu pihak rekanan maupun dinas terkait, tidak boleh mengabaikan kualitas bangunan, demi untuk mememuhi jangka waktu pengerjaan. Lebih lanjut, hasil dan kualitas bangunan juga tetap akan diinformasikan ke publik sebagai upaya pihak kejaksaan untuk menjawab aspirasi masyarakat, terkait pelaksanaan pembangunan rehab SMPN 1 Praya. “Apapun hasil temuan kami nanti tetap akan kami umumkan ke publik” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, H. L. Idham Khalid, S.Pd.,M. Pd sampai saat ini belum memberikan komentar mengenai hal ini. Hal senada juga terjadi saat wartawan berusaha menghubungi PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah yang menangani proyek SMPN 1 Praya, L. Rupawan Joni.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button