Modal Rp40 Miliar untuk PDAM Lombok Tengah Disorot, LI TIPIKOR NTB: Kontribusi Cuma 200 Juta, Masuk Akal?

LOMBOK TENGAH – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelontorkan penyertaan modal sebesar Rp40 miliar kepada PDAM Tirta Ardhia Rinjani memicu kritik pedas. Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) NTB menilai usulan tersebut tidak logis dan berpotensi membebani APBD tanpa asas manfaat yang jelas.
Ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari, secara tegas mempertanyakan urgensi suntikan dana jumbo tersebut di tengah rapor merah pelayanan PDAM yang masih dikeluhkan masyarakat.
“Penyertaan modal sebesar Rp40 miliar ini harus didasarkan pada kajian yang jelas dan terukur. Jangan sampai uang rakyat digunakan tanpa kepastian peningkatan pelayanan. Hingga saat ini, peruntukan anggaran tersebut masih gelap, tidak transparan,” ujar Sapari kepada awak media.
Salah satu poin paling tajam yang disoroti adalah ketimpangan antara permintaan modal dengan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sapari mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ada, PDAM Tirta Ardhia Rinjani hanya mampu menyumbang sekitar Rp200 juta ke kas daerah pada tahun sebelumnya.
“Sangat tidak sebanding. Masa minta modal Rp40 miliar tapi kontribusinya hanya Rp200 juta? Ini bukan investasi yang sehat untuk daerah, melainkan beban anggaran,” cetusnya.
Selain masalah finansial, LI TIPIKOR NTB juga menyoroti bobroknya kualitas pelayanan, mulai dari kemacetan distribusi air hingga cakupan jaringan yang belum merata. Pihaknya mendesak agar DPRD dan Pemerintah Daerah tidak “main mata” dalam menyetujui usulan ini sebelum dilakukan audit kinerja secara menyeluruh.
“Kami meminta Pemda dan DPRD lebih berhati-hati. Harus ada evaluasi komprehensif. Jangan sampai penyertaan modal hanya menjadi ajang bagi-bagi tanpa ada target keuntungan dan perbaikan layanan yang nyata bagi masyarakat,” tegas Sapari.
LI TIPIKOR NTB mendesak adanya transparansi penuh terkait rencana penggunaan dana (business plan) agar publik bisa mengawasi apakah setiap rupiah APBD tersebut benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat atau hanya menguap dalam manajemen yang tidak akuntabel.
“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini berpihak pada rakyat, bukan sekadar menyelamatkan perusahaan daerah yang kinerjanya jalan di tempat,” tutupnya.



