Usut Dugaan Masalah Pengadaan Baju Kader Posyandu, Kejari Lombok Tengah Bentuk Tim Khusus

PRAYA – Penanganan kasus pengadaan baju Kader Posyandu pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terus bergulir. Saat ini, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah membentuk tim khusus yang bertugas secara spesifik untuk menangani persoalan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., menyatakan bahwa penanganan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan baju Kader Posyandu terus dilakukan secara serius. Kendati saat ini prosesnya masih dalam tahap klarifikasi, bagian Pidana Khusus telah menunjuk tim yang bergerak secara intensif.
”Untuk penanganan pengadaan baju Kader Posyandu, Bagian Pidsus telah membentuk tim,” ungkap Alfa Dera.
Menurutnya, tim yang sudah dibentuk saat ini masih terus melaksanakan tugas dan bekerja mengumpulkan keterangan terkait pengadaan baju tersebut. Pihak Kejaksaan memastikan penanganan perkara ini tidak akan pernah hilang atau dihentikan tanpa kejelasan. Kejari juga berkomitmen untuk terus memperbarui (update) setiap perkembangan yang dilakukan oleh tim lapangan.
”Tim sedang terus berproses, yang jelas gak bakalan hilang penanganannya,” yakinnya.
Jangankan penanganan pengadaan baju Kader Posyandu, Alfa Dera menegaskan perkara-perkara lain yang sebelumnya ditinggalkan oleh pejabat lama juga tetap menjadi atensi untuk dibuka kembali, bahkan diselesaikan secara tuntas. Setiap penanganan perkara di bawah nakhoda baru Kejaksaan Lombok Tengah dipastikan berjalan secara transparan dan profesional.
”Arahan Pimpinan dari Kejagung hingga ke Kejari, tetap penanganan perkara kami lakukan secara transparan dan profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap penanganan perkara yang naik ke tahap selanjutnya harus memenuhi unsur minimal dua alat bukti yang sah. Pihaknya memastikan tidak ada perkara yang mandek alias jalan di tempat di Kejari Lombok Tengah. Namun, jika dalam prosesnya tim sama sekali tidak menemukan alat bukti yang kuat, hal itu pun akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
”Yang jelas semua perkara yang kami tangani akan kami update terus ke publik demi mengedepankan keterbukaan publik,” paparnya. (wid)



