Hukum & Kriminal

​Duga Dilakukan Atasan, Kasus Pelecehan Seksual di SPPG Lombok Tengah Bergulir ke Kepolisian

LOMBOK TENGAH – Seorang pekerja perempuan di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Lombok Tengah mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala SPPG. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan kepada pihak berwenang.

​Berdasarkan keterangan korban, hubungan kerja antara dirinya dan terduga pelaku selama ini terbilang cukup dekat. Keduanya kerap berinteraksi dan bercanda di sela-sela aktivitas pekerjaan di area dapur, sehingga korban mengaku tidak menyimpan rasa curiga sejak awal.

​Peristiwa dugaan pelecehan tersebut bermula saat terduga pelaku mengajak korban ke lokasi yang sepi dengan dalih agar korban dapat mengerjakan laporan pekerjaan dengan lebih tenang. Namun, korban merasa ajakan tersebut tidak wajar lantaran proses arahan maupun penyusunan laporan tidak membutuhkan ruangan yang terisolasi.

​Tak hanya itu, korban mengaku mengalami kontak fisik tanpa persetujuan (non-consensual) dari terduga pelaku saat dirinya tengah beristirahat di area dapur. Kejadian tersebut membuatnya merasa sangat tidak nyaman dan tertekan.

​Guna memastikan insiden yang dialaminya, korban langsung memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Menurut korban, rekaman CCTV tersebut memperlihatkan adanya tindakan sentuhan fisik oleh terduga pelaku terhadap dirinya. Rekaman video itu kini dijadikan sebagai salah satu barang bukti pendukung laporan di kepolisian.

​Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun manajemen instansi terkait. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides).

​Segala dugaan yang tertuang dalam berita ini bersumber dari keterangan pihak korban. Penentuan status hukum serta ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian dan majelis hakim berdasarkan pembuktian di persidangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button