Pendidikan

Soroti Penggalangan Dana Guru, Praktisi Hukum: Pemkab Lombok Tengah Setengah Hati Urus Pendidikan

PRAYA – Pro kontra pengumpulan anggaran program Lombok Charity Ride melalui donasi yang dilakukan oleh Indonesian Overseas Alumni (IOA) Jakarta terus berlanjut. Kali ini salah satu praktisi hukum di Kabupaten Lombok Tengah menganggap apa yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah terhadap guru SD dan SMP sebagai bentuk upaya untuk lepas tanggung jawab. Padahal secara postur anggaran yang dikelola setiap tahunnya melalui APBD, ada porsi anggaran yang dikhususkan untuk mengelola dunia pendidikan.

​Salah satu praktisi hukum, Safarudin, S.H., menyatakan pihaknya menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah terhadap kualitas guru SD dan SMP. Dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini Yayasan IOA, dalam menggalang dana donasi, tentu sangat terlihat jelas kalau APBD Lombok Tengah tidak berpihak ke dunia pendidikan selama ini. Sehingga sangat wajar guru P3K paruh waktu hanya menerima gaji setiap bulannya sebesar Rp200 ribu. “Seharusnya 30 persen besaran APBD diperuntukkan untuk membenahi dunia pendidikan, dengan ulah Pemkab Lombok Tengah membuka donasi jelas terlihat kalau membenahi pendidikan dilakukan dengan setengah hati,” ungkapnya.

​Jika saat ini pemerintah memperhatikan kualitas dan kapasitas guru, hal itu dianggap sudah terlambat. Lantaran penguatan dan kualitas guru sudah dilakukan oleh guru itu sendiri semenjak duduk di bangku kampus. Apa yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah dengan menggalang donasi untuk keperluan meningkatkan kapasitas guru dinilai menciderai hati dan perasaan guru P3K paruh waktu. “Menurut saya program ini merupakan program kurang kerjaan dan diduga berkonotasi hanya mencari keuntungan semata,” tegasnya.

​Oleh sebab itu, dengan banyaknya jumlah uang donasi yang terkumpul dan akan terus mengalir ke rekening pengumpul, tentu harus ada pertanggungjawaban yang jelas kepada publik. Secara hukum, sangat layak pemanfaatan donasi ini menjadi konsumsi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelisik berapa dan ke mana saja arah pemanfaatannya nanti. “Kalau saya sih sangat mendorong APH untuk ikut mengawasi pemanfaatan donasi itu,” paparnya. (wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button