Hukum & Kriminal

Kafe Tuak di Batukliang Bebas Beroperasi, Ada Bekingan?

LOMBOK TENGAH – Beberapa Kafe tuak di Kecamatan Batukliang nampak bebas beroprasi. Keberadaan kafe tuak tersebut disinyalir memiliki bekingan lantaran keberadaannya terkesan dibiarkan beroprasi oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH).

Menurut informasi yang diterima media ini, setidaknya ada lima kafe tuak yang beroprasi di wilayah Batukliang. Meskipun beberapa kali digrebek petugas, kafe tuak tersebut beroprasi kembali seperti biasanya.

“Kafe ini pernah juga dirazia, dan beberapa minuman (Tuak) turut disita. Namun, beberapa hari berikutnya kafe tersebut kembali bebas beroprasi. Katanya kafe tersebut punya bekingan,” Ungkap salah satu warga Aik Darek Kecamatan Batukliang yang enggan disebut namanya.

Ia mengatakan, Selain minuman keras, kafe tersebut juga menyediakan ladies companion atau pemandu lagu. Keberadaannya di area pemukiman membuat warga terganggu akibat suara musik yang lumayan keras.

“Keberadaan kafe tuak dekat dengan pemukiman warga, terlebih ada dua kafe yang bersebelahan. Tak jarang aktifitas di kafe tersebut mengganggu warga lainnya,” keluhnya.

Ia mengaku heran, semestinya pihak berwenang sangat mudah memantau aktivitas kafe tersebut karena letaknya berada di pinggir jalan negara. Ini membuat warga curiga kafe-kafe tersebut punya bekingan.

Ia melanjutkan, sepengetahuannya, aturan pemerintah menyebutkan jika wilayah Batukliang tidak diperbolehkan menjual minuman keras.

Ia berharap pihak terkait segera menutup kafe-kafe tersebut karena melanggar hukum dan keberadaanya meresahkan warga sekitar. “Kami berharap kafe-kafe tersebut ditutup permanen. Terlebih sebentar lagi umat islam akan menjalankan ibadah puasa,” harapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button