Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Lombok Tengah dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026

PRAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat sinergi pembangunan berbasis data melalui Sosialisasi dan Pencanangan Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala BPS Provinsi NTB, Kepala BPS Kabupaten Lombok Tengah, Asisten I Bidang Pemerintahan, serta jajaran Kepala Dinas terkait dari Kominfo, PMD, dan perwakilan Bapperida.
Dalam momentum tersebut, Kelurahan Praya, Desa Montong Terep, dan Desa Mertak Tombok resmi ditetapkan sebagai wilayah binaan Desa Cantik tahun 2026. Langkah ini menjadi titik awal penguatan tata kelola data di tingkat akar rumput.
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sekaligus sumber utama data sektoral. Ia menilai penguatan literasi statistik dan pengelolaan data yang mumpuni adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran.
”Pembangunan yang efektif harus didukung oleh data yang akurat dan berkualitas. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, forum tersebut juga mengungkap sejumlah tantangan dalam pengelolaan data di level desa, seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan belum optimalnya standardisasi data. Kondisi inilah yang mendorong urgensi peningkatan kapasitas statistik melalui program Desa Cantik.
Melalui kolaborasi Pemkab Lombok Tengah dan BPS, desa/kelurahan diharapkan mampu bertransformasi menjadi produsen data yang andal. Dengan data yang valid dan terintegrasi, perencanaan pembangunan desa ke depan diharapkan menjadi lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (wid)



