Ekonomi dan Bisnis

Andalkan APBD 2025, Pemkab Loteng Hitung Tunggakan DAK-DAU 2024

PRAYA-Program fisik yang pembiayaannya bersumber dari anggarannya DAK-DAU tahun 2024 hingga tahun 2025 ini masih menyisakan hutang pembayaran 100 persen kepada pihak rekanan. Akibatnya, Pemkab Loteng harus memeras kepala mencari solusi anggaran untuk menyelesaikan tunggakan kepada pihak rekanan di tahun 2025 ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, H. L. Firman Wijaya, S. T., M. T, membenarkan masih adanya sisa tunggakan pembayaran program fisik DAK-DAU tahun 2024 kepada pihak rekanan pelaksana program. Tunggakan pembayaran DAK-DAU tahun 2024 kemarin dikelola di beberapa Dinas dan Instansi yang hampir sisa pembayaran 100 persennya masih terhutang dan membutuhkan solusi di tahun 2025 ini. “Benar memang ada tunggakan pembayaran kita terhadap program fisik di program DAK-DAU tahun 2024 kemarin,” ungkapnya.

Terhadap sisa tunggakan pembayaran tersebut, hingga saat ini masih belum diketahui berapa angka besarannya secara pasti. Untuk mengetahui berapa besaran tunggakan pembayaran tersebut, saat ini Pemkab Loteng sedang melakukan proses verifikasi terhadap berapa besaran anggaran biaya yang masih belum terbayarkan ke pihak rekanan. “Berapa besar tunggakan kita ke rekanan yang mengerjakan program DAK-DAU tahun 2024 sedang kita verfikasi,” ujarnya.

Pemkab Loteng memastikan tunggakan pembayaran DAK-DAU tahun 2024 kemarin akan dibayarkan dengan menggunakan APBD tahun 2025 ini. Pihaknya memastikan puluhan miliar APBD Loteng akan di anggarkan untuk menyelesaikan tunggakan pekerjaan fisik peninggalan program DAK-DAU tahun 2024 kemarin. “Kita pastikan APBD kita akan kita gelontorkan untuk menyelesaikan hutang di tahun 2024 kemarin,” tegasnya.

Dan setelah tuntas menghitung berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan, kemudian akan dilanjutkan dengan melakukan pergeseran anggaran APBD tahun 2025 ini. Setelah tuntas segala proses administrasi, segera mungkin kemudian akan dilakukan pembayaran oleh Pemkab Loteng kepada pihak rekanan. “Kita berharap pembayaran tunggakan ini di APBD murni bukan di perubahan,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pau Note beberapa waktu lalu menyatakan, untuk menentukan berapa besaran tunggakan Pemkab Loteng dari pihak rekanan tentunya harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu. Dalam hal menghitung berapa besaran kebutuhan, tentunya dalam hal ini akan dilakukan oleh APIP dalam hal ini Inspektorat. “Inspektorat sedang turun melakukan perhitungan disemua proyek yang masih menjadi tunggakan,” katanya.

Pembayaran tunggakan nanti akan dibayarkan ke pihak rekanan berdasarkan persentase hasil pekerjaan. Kendati pekerjaan dinyatakan selesai oleh pihak PPK, tetap acuan penyelesaian tungggakan beradasarkan kondisi real pekerjaan di lapangan. “Untuk berapa besaran tunggakan masih sedang dihitung,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button