Hukum & Kriminal

Dituduh Lakukan Intimidasi PT. LNI, Anggota DPRD NTB akan Tempuh Jalur Hukum

PRAYA-Aksi penarikan unit kendaraan roda empat milik salah seorang warga Desa Braim, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, yang dilakukan petugas Depcolektor PT LNI Jumat (17/10) kemarin, sehingga memaksa aksi spontan salah seorang anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Kebakitan Bangsa (PKB) menggeruduk kantor PT. LNI, berbuntut panjang. Kejadian ini bebuntut pelaporan ke Polres Loteng karena dianggap melakukan pengancaman terhadap karyawan PT. LNI yang waktu itu sedang berada di kantornya. Namun, pihak anggota DPRD Provinsi NTB Komisi I beraksi dengan membantah tudingan tersebut dan segera akan mengambil langkah hukum.

Anggota DPRD Provinsi NTB Komisi I dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), L. Muhibban, menyatakan bahwa aksinya turun langsung ke kantor PT. LNI bersama beberapa kerabatnya dilakukan secara spontan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil warga Desa Braim di DPRD Provinsi NTB. “Sebagai orang yang ditunjuk sebagai wakil mereka di Parlemen dan karena warga yang dambil paksa kendaraannya oleh DC ini merupakan konstituennya, saya harus bertanggung jawab sebagai garda terdepan berada di tengah mereka untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” ungkapnya.

Sesampainya di kantor PT LNI yang berlokasi di Desa Mantang, dirinya mengaku langsung menanyakan alasan dicabut paksanya unit milik warga Braim. Kendati saat itu kondisi sempat memanas, namun jalan tengah akhirnya dapat ditemukan. “Setelah unit berhasil kita kembalikan dan akan memenuhi tunggakan piutang maka kami kembali dengan membubarkan diri,” katanya.

Namun, belakangan dirinya mengetahui dari beberapa orang dan media kalau dirinya dilaporkan ke Polres Loteng oleh pihak PT. LNI karena dituding melakukan aksi kekerasan dan intimidasi. “Karena pihak debt collector ini diduga sewenang-wenang dan seperti preman melakukan aksi penarikan unit kendaraan, sampai manapun saya akan lawan karena telah merugikan warga selaligus konstituen saya,” tegasnya.

Bahkan dalam waktu dekat dirinya mengaku akan melakukan upaya hukum terhadap tuduhan intimidasi tersebut, sekaligus dugaan premanisme yang dilakukan debt collector PT. LNI. “Saya harus tegas dalam hal ini demi nama baik saya, instusi DPRD Provinsi yang disebut bahkan demi keadilan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, ketua L. Muhibban Center, H. Nazri menyatakan, pihaknya bersama anggota mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi NTB L. Muhibban saat mendengar konstituennya diperlakukan tidak adil dan sewenang-wenang. Menurutnya, ini merupakan contoh wakil rakyat yang baik yang sigap turun langsung membela konstituennya saat menghadapi masalah dan di saat kondisi genting. “Apa yang dilakukan oleh L. Muhibban merupakan langkah yang telat, cepat dan patut dijadikan contoh oleh wakil rakyat yang lainnya,” ujarnya.

Bahkan dirinya bersama pengurus lainnya nanti akan mengawal proses hukum yang akan diambil oleh L. Muhibban di Polres Loteng. “Kami akan kawal terus laporan L. Muhibban nantinya ke Polres Loteng,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button