Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Truk Rp5,4 Miliar Menguap, Kejari Loteng Ditagih Tersangka

​LOMBOK TENGAH – Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil truk jungkit (dump truck) dan arm roll di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah seolah meredup dari perhatian publik. Padahal, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

​Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah dokumen, hingga kini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. “Lalu kemana kasus ini mengalir?,” ujar penggiat antikorupsi, Lalu Eko Mihardi.

​Eko menjelaskan bahwa Kejari Lombok Tengah telah menangani kasus ini sejak ditemukannya indikasi penyelewengan anggaran senilai Rp5,4 miliar pada proyek pengadaan tahun anggaran 2021 tersebut.

​Pria yang akrab disapa Bajang Eko ini menerangkan, dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kasus ini terlihat jelas. Beberapa temuan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi kendaraan, dokumen pengadaan yang tidak lengkap, hingga dugaan penggelembungan harga (mark-up).

​”Proyek ini seharusnya mendukung pelayanan publik berupa pengangkutan sampah, namun uang rakyat justru diselewengkan oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

​Ia menilai lambannya penetapan tersangka menimbulkan kesan bahwa penanganan kasus sengaja diperlambat untuk melindungi pihak-pihak tertentu. Bajang Eko bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor Kejari Lombok Tengah jika kasus ini tidak segera diusut tuntas.

​”Saya tau kejaksaan masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari ahli yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menetapkan tersangka. Namun hingga kini tidak ada informasi jelas mengenai progres audit maupun jadwal penyelesaian kasus. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kasus dugaan korupsi ini sengaja diseret hingga kehilangan momentum publik,” ujarnya.

​Ia menyebut masyarakat menuntut Kejari Lombok Tengah berani mengungkap aktor utama di balik dugaan korupsi ini. Menurutnya, setiap penundaan tanpa kejelasan hanya akan memperkuat kesan impunitas bagi pejabat yang bermain dengan anggaran rakyat.

​”Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas secara terbuka dan siapapun yang terlibat segera diproses secara hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor, apalagi di sektor publik yang menyangkut pelayanan dasar bagi masyarakat,” tegasnya.

​Publik Lombok Tengah kini terus mengawasi dan berharap keadilan ditegakkan sebelum kasus ini benar-benar hilang dari catatan penegakan hukum.

​Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Dimas Praja Subroto, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button