Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Galian C di Pemepek Meresahkan, Eksploitasi Air hingga Bahan Bakar

LOMBOK TENGAH – Aktivitas galian C di beberapa titik Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata kembali menjadi sorotan. Masifnya kendaraan pengangkut hasil galian C disebut mengganggu aktivitas warga setempat.

Selain itu, sumber mata air yang berkurang saat terjadinya musim akibat aktivitas eksploitasi secara terus-menerus menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

“Selain mengganggu aktivitas warga karena banyaknya truk pasir di jalan raya. Sumber mata air juga ikut berkurang ketika musim kemarau,” ungkap Kepala Dusun Repok Menemeng Pemepek, Ridwan (23/12).

Ridwan berharap, pemerintah juga nengedukasi masyarakat tentang semua potensi yang ada sehingga tidak hanya mengandalkan lahannya untuk ditambang tetapi juga muncul kesadaran akan pilihan potensi lain yang menguntungkan namun tidak merusak lingkungan.

“Potensi Desa Pemepek sangat beragam, selain pertambangan yg bersipat eksploitasi banyak juga potensi yg bersipat eksplorasi yg perlu perhatian bersama seperti pertanian peternakan bahkan pariwisata,” jelas Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas beberapa tambang galian C di Pemepek, Kecamatan Pringgarata juga diduga menggunakan bahan bakar jenis solar subsidi yang dilarang diperuntukkan untuk kegiatan industri. Selain itu, aktivitas penambangan yang telah berlansung beberapa tahun ini juga dianggap mengabaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Aktivitas tersebut dinilai dapat merugikan negara dan membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dari hasil pantauan media ini, aktivitas tambang di wilayah tersebut nampak cukup masif dengan puluhan dump truk lalu lalang mengangkut material pasir. Tak hanya itu kendaraan tersebut juga tak jarang mengangkut tanah urug yang terindikasi merupakan penyimpangan izin teknis di salah satu lokasi setempat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button