Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Puskesmas Batujangkih: Mutawalli Sebut Dirinya Bukan Aktor Tunggal

LOMBOK TENGAH – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Batujangkih, Kabupaten Lombok Tengah.

​Terdakwa Lalu Mutawali, yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), secara terbuka mengakui bahwa dirinya tidak bekerja sendirian dalam pelaksanaan proyek bermasalah tersebut.

​Di hadapan majelis hakim, Mutawali membeberkan bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran tidak sepenuhnya berada di bawah kendali pribadinya. Ia menegaskan adanya keterlibatan pihak lain, baik secara struktural maupun teknis.

​“Saya tidak menjalankan proyek ini sendirian,” tegas Lalu Mutawali dalam persidangan, mengisyaratkan adanya aktor lain yang turut berperan dalam pengambilan keputusan.

​Pengakuan ini lantas menyita perhatian publik. Selama ini, Mutawali kerap disebut sebagai aktor utama dalam dugaan penyimpangan anggaran pembangunan puskesmas tersebut.

​Merespons hal ini, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Aparatur Negara RI (Li-Tipikor) NTB mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak cepat.

​”Keterangan terdakwa Lalu Mutawali mengindikasikan bahwa masih ada pihak lain yang belum tersentuh hukum,” ujar Ketua Li-Tipikor NTB, Sapari, Kamis (05/03).

​Sapari menilai testimoni tersebut merupakan petunjuk krusial untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Ia menegaskan bahwa APH harus menggali siapa saja yang berperan serta ikut menikmati hasil kejahatan dari proyek tersebut.

​Kasus Puskesmas Batujangkih terus menjadi sorotan luas masyarakat Lombok Tengah karena berdampak langsung pada layanan kesehatan publik dan integritas penggunaan dana negara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button