Hukum & Kriminal

Respons Rencana Audit Porprov NTB 2026, SPKP Layangkan Tiga Tuntutan

MATARAM – Solidaritas Pemerhati Kebijakan Publik NTB (SPKP) menyoroti langkah Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman, yang menegaskan akan melakukan penelusuran dan audit menyeluruh terhadap perencanaan serta penggunaan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Tahun Anggaran 2026.

​SPKP NTB berpandangan bahwa pengawasan dan audit merupakan bagian vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Namun, proses evaluasi tersebut wajib dilaksanakan secara objektif, profesional, netral, dan tidak diskriminatif.

​Menyikapi rencana audit tersebut, SPKP NTB menyampaikan tiga poin catatan kritikal:

​Audit Harus Menyeluruh dan Tidak Parsial

Jika audit didasarkan pada prinsip tata kelola keuangan yang transparan, sasarannya tidak boleh tebang pilih. Publik berhak mendapatkan kejelasan terkait penggunaan anggaran FORNAS 2025 yang bersumber dari APBD sebesar ±Rp28 miliar, serta proyek strategis daerah lainnya. Audit idealnya menyentuh seluruh kegiatan besar yang dibiayai uang rakyat.

​Jaga Independensi dari Dinamika Politik

Rencana audit ini mengemuka di tengah dinamika perebutan kepemimpinan KONI NTB periode 2026–2030. SPKP NTB mengingatkan agar fungsi pengawasan tidak dimanfaatkan sebagai instrumen politik untuk melumpuhkan atau menekan pihak-pihak tertentu.

​Desakan Transparansi dan Netralitas Inspektorat

SPKP NTB mendesak Inspektorat Provinsi NTB untuk:

  • ​Membuka secara transparan daftar kegiatan daerah yang akan diaudit sepanjang tahun 2026.
  • ​Menjamin audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan berskala besar yang bersumber dari APBD, termasuk FORNAS 2025 dan Porprov 2026.
  • ​Menjaga netralitas serta profesionalisme lembaga agar pengawasan murni berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan NTB.
  • ​SPKP NTB menegaskan bahwa anggaran rakyat harus dikawal bersama. Audit harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola, bukan alat politik penekanan. Apabila pengawasan dilakukan secara tebang pilih, kepercayaan publik terhadap kelembagaan pengawas dikhawatirkan akan runtuh.

​”Anggaran rakyat harus dikawal bersama. Audit harus menjadi instrumen pembenahan, bukan alat politik,” tegas SPKP NTB.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button