Hukum & Kriminal

Dituding Kecolongan Soal Tambang Emas Ilegal Mandalika, BKSDA NTB Buka Suara

LOMBOK TENGAH – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kembali marak di kawasan Mandalika menuai perhatian luas dari berbagai pihak. Publik bahkan menilai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pihak kepolisian telah “kecolongan” oleh ulah oknum penambang ilegal.

​Merespons tudingan tersebut, BKSDA NTB menyatakan memahami perhatian masyarakat terkait pemberitaan mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di kawasan hutan tersebut. Pihak BKSDA mengklaim telah turun langsung bersama instansi terkait untuk melakukan berbagai upaya penghentian sejak aktivitas terlarang itu teridentifikasi.

​”BKSDA bersama aparat penegak hukum, pemerintah Kecamatan Pujut, pemerintah Desa Kuta dan Prabu, dan instansi terkait terus melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari patroli rutin, patroli gabungan, penutupan lubang tambang, pemasangan papan larangan, hingga sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Kepala BKSDA NTB, Arep, Kamis (02/07).

​Namun demikian, ia mengakui bahwa aktivitas PETI memiliki pola yang dinamis. Para pelaku di lapangan disinyalir masih berupaya kucing-kucingan dengan memanfaatkan waktu-waktu tertentu, serta menggunakan berbagai akses tersembunyi untuk menghindari pengawasan petugas.

​Oleh karena itu, Arep menegaskan bahwa penanganan masalah ini memerlukan sinergi mendalam dan langkah-langkah terpadu yang dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh instansi terkait.

​Saat ini, BKSDA NTB telah berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya. Proses penanganan dikabarkan sedang berlangsung melalui penelusuran serta pendalaman informasi di lapangan.

​”Selanjutnya, langkah-langkah penanganan akan segera dilaksanakan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

​Arep juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal maupun memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. “Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam upaya perlindungan kawasan hutan,” sambungnya.

​Ia menegaskan, BKSDA NTB berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan agar kawasan hutan Prabu Dundang (TWA Tanjung Tampa) tetap terjaga kelestariannya sebagai kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan sosial yang krusial bagi masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button