Hukum & Kriminal

Khawatir Ditumbalkan, Puluhan Nelayan Tolak Bendungan Batujai Jadi Jalur Penerbangan

LOMBOK TENGAH – Rencana ambisius pemerintah untuk menyulap Bendungan Batujai menjadi jalur penerbangan pesawat amfibi (seaplane) mendapat penolakan keras dari masyarakat di lingkar bendungan. Puluhan nelayan setempat menggelar deklarasi penolakan pada Rabu (01/07) sore. Warga menilai proyek strategis tersebut bergulir secara senyap tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat terdampak.

​Kebijakan sepihak ini dinilai mengabaikan hak hidup puluhan kepala keluarga di tujuh dusun yang menggantungkan nasib dari mencari ikan. Pemerintah dianggap melakukan praktik pembangunan “tutup mata” yang menyingkirkan masyarakat demi infrastruktur.

​Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pade Angen sekaligus Ketua Nelayan Karang Baru Barat, Beni Kuspandi, menegaskan bahwa warga sebenarnya tidak anti terhadap kemajuan. Namun, mereka mengecam cara-cara tertutup yang dipraktikkan oleh pihak terkait. Selama ini, masyarakat hanya disuguhi informasi yang simpang siur tanpa adanya kejelasan nasib.

​“Bukannya kita menolak pembangunan, tapi sosialisasinya tidak ada sama sekali. Kami menolak cara pemerintah yang seolah menganggap kami tidak ada, padahal kami menggantungkan hidup di bendungan ini,” cetus Beni dengan nada kecewa.

​Ia memperingatkan, jika proyek ini dipaksakan tanpa adanya ruang dialog, matinya sektor perikanan lokal di Batujai tinggal menunggu waktu. Oleh karena itu, para nelayan mendesak pemerintah untuk segera turun ke lapangan guna duduk bersama dan memberikan jaminan tertulis terkait masa depan ekonomi warga.

​Sementara itu, tokoh pemuda Dusun Tepak, Akbar Tanjung, mempertanyakan langkah Balai Wilayah Sungai (BWS) yang melakukan pengumpulan identitas nelayan tanpa menjelaskan tujuannya secara transparan.

​“Pihak BWS mengambil data nelayan tanpa penjelasan detail. Masyarakat bingung. Tiba-tiba muncul kabar Bendungan Batujai mau dijadikan lokasi seaplane. Teman-teman nelayan sama sekali tidak tahu-menahu,” ungkap Akbar.

​Aksi penolakan ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Provinsi NTB, dan pihak BWS. Warga menegaskan, jika hak ruang kelola air mereka dirampas untuk jalur penerbangan, pemerintah wajib bertanggung jawab atas dampak kerugian yang ditimbulkan.

​Warga menuntut kompensasi yang adil atas hilangnya akses wilayah tangkap ikan, serta jaminan peluang kerja yang jelas dan konkret bagi masyarakat lokal.

​“Mohon pihak terkait sosialisasi. Ketemu masyarakat, duduk bareng mencari solusi agar pembangunan berjalan lancar tanpa menumbalkan kami. Kita ingin tahu apa solusinya buat masyarakat di sini,” pungkas Akbar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button