Tegaskan Skala Prioritas, DPRD Loteng Soroti 2.942 Usulan di Musrenbang 2026

LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyampaikan ribuan usulan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 yang digelar di Swiss belcourt Lombok, Rabu (08/04).
DPRD Lombok Tengah menegaskan pentingnya penajaman skala prioritas serta sinkronisasi program agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.
Wakil Ketua II DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Sarjana, menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis yang menjadi ruang demokrasi pembangunan.
“Di forum ini kita diuji, apakah perencanaan yang disusun benar-benar berpihak kepada rakyat atau hanya menjadi dokumen administratif semata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan. Melalui reses dan kunjungan kerja, DPRD telah menghimpun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai bahan utama perencanaan.
Tercatat, total usulan masyarakat yang masuk mencapai 2.942 usulan. Jumlah tersebut mencerminkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Adapun rincian usulan meliputi sektor infrastruktur sekitar 528 usulan, pendidikan 283 usulan, kesehatan 54 usulan, ekonomi dan UMKM 201 usulan, serta sektor lainnya sebanyak 1.876 usulan.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat masih didominasi oleh pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Lebih lanjut, DPRD menilai seluruh usulan tersebut selaras dengan visi pembangunan daerah “MASMIRAH” (Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis). Fokus pembangunan diarahkan untuk mendorong kemandirian daerah, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta memastikan pemerataan kesejahteraan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua usulan dapat diakomodasi sekaligus. Oleh karena itu, diperlukan penajaman prioritas, sinkronisasi antara Pokir DPRD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
“Jangan sampai yang direncanakan tidak sejalan dengan yang dianggarkan, dan yang dianggarkan tidak sepenuhnya dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat, agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.



