Lombok

Bantah Dipakai Mobil Dinas, Kasat Pol PP Loteng Akui Cetak Kupon Pertalite untuk LSM dan Wartawan

LOMBOK TENGAH – Kisruh penggunaan kupon Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah kini memicu perhatian luas dari berbagai pihak. Penggunaan kupon BBM subsidi jenis Pertalite tersebut dinilai telah menyerobot hak masyarakat miskin. Setiap liter BBM subsidi yang digunakan dituding merampas hak nelayan, buruh, hingga pengemudi angkutan umum.

​Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, membenarkan bahwa kupon yang beredar di aplikasi pesan WhatsApp tersebut merupakan kupon resmi yang dicetak oleh instansinya. Namun, ia membantah jika kupon BBM bersubsidi itu diperuntukkan bagi kendaraan dinas operasional Satpol PP.

​”Kalau kendaraan oprasional kami tetap menggunakan BBM non subsidi,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (23/06).

​Zaenal menerangkan, kupon BBM subsidi tersebut justru dialokasikan untuk kegiatan operasional sosial. Operasional sosial yang dimaksud adalah untuk diberikan kepada anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta awak media.

​”Kupon BBM subsidi ini untuk oprasional sosial, kita berikan kepada teman-teman LSM atau wartawan yang datang ke kantor,” ujarnya.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak mencetak kupon BBM bersubsidi tersebut dalam jumlah besar. “Tidak banyak (Kupon BBM Subsidi) yang dicetak, mungkin jumlahnya kurang dari 100,” tambahnya.

​Guna menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat, Zaenal menyatakan berniat untuk meniadakan pengadaan kupon BBM subsidi tersebut ke depannya.

​Diberitakan sebelumnya, Ketua Deklarasi NTB, Agus Sukandi, menyoroti tajam beredarnya kupon BBM bersubsidi dari Satpol PP tersebut. Praktik ini dinilai sangat melukai masyarakat kecil yang harus rela mengantre berjam-jam di SPBU demi mendapatkan BBM bersubsidi.

​Agus menjelaskan, meski kupon BBM yang diterbitkan Satpol PP Lombok Tengah tersebut hanya berkuota dua liter per kupon, ia mengkhawatirkan praktik serupa juga terjadi secara menyeluruh di instansi lain. menurutnya, setiap liter BBM subsidi yang mengalir ke pihak yang tidak berhak merupakan bentuk perampasan hak kaum marjinal.

​Ia menambahkan, pemerintah daerah seharusnya memangkas biaya perjalanan dinas atau seremoni yang tidak penting, alih-alih memotong anggaran energi yang justru membebani APBD dan masyarakat luas.

​”Terlebih lagi, masyaramat kecil selain lelah mengantri, BBM subsidi malah cepat habis di SPBU karena pemerintahnya ikut menyerobot hak rakyat miskin, para petani, nelayan dan pelaku UMKM,” gumamnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button