Pendidikan

Gandeng Lintas Sektor, KNPI Loteng Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Anak dan Bebas Kekerasan

LOMBOK TENGAH – DPD II KNPI Lombok Tengah menyelenggarakan kegiatan Dialog Publik dan Penandatanganan Komitmen Bersama dengan tema “Menghadirkan Keamanan dan Kenyamanan di Dunia Pondok Pesantren” di Aula Sekretariat KNPI setempat, Selasa (23/6/2026).

​Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap kemajuan dan perlindungan lingkungan pendidikan pesantren. Di antaranya unsur Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, MUI Lombok Tengah, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKSPP), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Tengah, DPRD Lombok Tengah, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.

​Sementara itu, peserta kegiatan berasal dari unsur pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Lombok Tengah. Mereka secara aktif mengikuti dialog untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

​Ketua DPD II KNPI Lombok Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pondok pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam pembentukan karakter generasi bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan proses pendidikan dan pembinaan di lingkungan pesantren berlangsung dalam suasana yang aman, sehat, dan bermartabat.

​“Melalui forum dialog ini, KNPI ingin membangun sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, aparat penegak hukum, pengelola pondok pesantren, serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan dan menciptakan budaya perlindungan bagi santri,” ujarnya.

​Dalam sesi dialog, para narasumber menyampaikan berbagai perspektif terkait penguatan tata kelola pesantren, perlindungan anak, pencegahan kekerasan, pengawasan, pembinaan karakter, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga marwah dan kualitas pendidikan pesantren.

​Sebagai bentuk keseriusan bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh DPD II KNPI, Kemenag, MUI, FKSPP, LPA, DPRD, dan Kejari Lombok Tengah.

​Adapun poin-poin komitmen bersama tersebut meliputi penolakan segala bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan (bullying), dan diskriminasi di lingkungan pondok pesantren, serta mendorong terwujudnya lingkungan pesantren yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.

​Selain itu, para pihak juga berkomitmen memperkuat edukasi, pengawasan, dan mekanisme pencegahan terhadap potensi kekerasan. Koordinasi dan kerja sama antarlembaga dalam perlindungan santri juga akan ditingkatkan, termasuk mendukung penegakan hukum terhadap setiap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap hak anak.

​Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap dapat terbangun kesadaran kolektif dan langkah nyata untuk menjaga pondok pesantren sebagai tempat menimba ilmu, membangun akhlak, sekaligus mencetak generasi yang beriman, berilmu, dan berkarakter dalam suasana yang kondusif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button