Hukum & Kriminal

Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 Selama 14 Hari, Polresta Lombok Tengah Kedepankan ETLE dan Tilang Manual

LOMBOK TENGAH – Polresta Lombok Tengah resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2026 di lapangan apel Mapolresta Lombok Tengah, Senin (26/10/2026). Operasi kepolisian terpusat di bidang lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

​Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin serta kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Lombok Tengah.

​Kapolresta Lombok Tengah, Kombes Pol. Hariyanto, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini menitikberatkan pada tindakan edukatif, pencegahan, serta pendekatan yang persuasif dan humanis.

​”Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran, namun dilaksanakan secara profesional dan humanis,” ujar Kombes Pol. Hariyanto usai memimpin apel di Praya, Senin (26/10/2026).

​Penindakan hukum terhadap pelanggar akan dikombinasikan melalui tilang manual maupun teknologi tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis dan mobile, disertai pemberian teguran simpatik. Kapolresta menekankan kepada seluruh personel yang bertugas agar menghindari sikap arogan.

​”Kami mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Lengkapi surat kendaraan, gunakan helm, patuhi rambu lalu lintas dan selalu utamakan keselamatan,” tambahnya.

​Evaluasi Data Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

​Sebagai bahan acuan dan evaluasi perbandingan, Polresta Lombok Tengah mencatat rekam data dari pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani edisi sebelumnya:

  • ​Penindakan Pelanggaran:

​Tahun 2024: 11.232 pelanggaran

​Tahun 2025: 12.078 pelanggaran (naik 8 persen)

  • ​Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas):

​Tahun 2024: 32 kejadian

​Tahun 2025: 24 kejadian (turun 25 persen)

​Dampak Korban (Tahun 2025):

​Meninggal Dunia: 11 orang

​Luka Berat: Mengalami penurunan hingga 50 persen

​Luka Ringan: 28 orang (naik dari 27 orang pada 2024)

​Melalui penataan operasi yang humanis dan edukatif ini, Polresta Lombok Tengah berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat makin meningkat demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button