Lombok

Menelusuri Proyek Jalan APBD-P Loteng (2): Hanya 1 Kontraktor Masukkan Penawaran di 15 Ruas Jalan

Tanggal 21 Oktober 2026 menjadi momentum yang ditunggu oleh puluhan kontraktor yang memperebutkan 15 paket pekerjaan konstruksi jalan di Kabupaten Lombok Tengah. Penetapan pemenang lelang oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah ini menandai siapa saja penyedia jasa yang ditunjuk pemerintah untuk menggarap proyek infrastruktur bernilai total Rp 58,6 miliar tersebut.

​Laporan: Y. Surya Widi Alam

​Usai merampungkan tahapan evaluasi dokumen penawaran pada Selasa (20/10/2026), Bagian PBJ Setda Kabupaten Lombok Tengah melanjutkan ke tahapan pengumuman pemenang tender pada Rabu (21/10/2026). Berdasarkan data sistem lelang, sebanyak 112 perusahaan konstruksi tercatat mendaftar sebagai peserta untuk memperebutkan 15 paket pekerjaan tersebut.

​Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Lombok Tengah, Edi Johanes, membenarkan bahwa tim Kelompok Kerja (Pokja) telah tuntas merampungkan evaluasi terhadap seluruh peserta pendaftar.

​”Dari data lelang pekerjaan sebanyak 112 Perusahaan yang melakukan pendaftaran pada 15 paket ruas jalan yang kami tender,” ungkap Edi Johanes di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).

​Rincian sebaran pendaftar di 15 paket ruas jalan tersebut meliputi:

  • ​Medas – Sintung: 12 Perusahaan
  • ​Ganti – Janapria: 11 Perusahaan
  • ​Waker – Wage (Wage – Bunklotok): 10 Perusahaan
  • ​Mujur – Teruwai: 9 Perusahaan
  • ​Pengadang – Braim (Praya Tengah): 9 Perusahaan
  • ​Penujak – Mangkung (Praya Barat): 9 Perusahaan
  • ​Piang – Bunmas: 8 Perusahaan
  • ​Rembitan – Kedaron (Segmen Bengkang – Underpass Boes): 7 Perusahaan
  • ​Beson – Kerembong: 6 Perusahaan
  • ​Tandek – Sukarara: 6 Perusahaan
  • Olor Agung – Enjak: 6 Perusahaan
  • ​Beleke – Lingkok Buak: 6 Perusahaan
  • ​Gerunung – Kwan Rundun: 5 Perusahaan
  • ​Repok Bijang – Peseng: 5 Perusahaan
  • ​Kawo – Teruwai: 3 Perusahaan

​”Ada dua ruas jalan yang pendaftarnya lebih dari 10 Perusahaan,” sambung Edi.

​Fenomena Unik: 112 Pendaftar, Hanya 1 Penawar per Ruas

​Di balik tingginya partisipasi pendaftar, terdapat fenomena langka dalam proses pelelangan kali ini. Dari ratusan perusahaan yang mendaftar, pada tahap akhir pengajuan penawaran harga, hanya ada tepat satu perusahaan di setiap paket ruas jalan yang mengajukan dokumen penawaran resmi.

​”Memang benar di setiap ruas jalan yang di tender hanya satu perusahaan saja yang melakukan memasukkan penawaran,” akui Edi Johanes.

​Kendati demikian, Edi menegaskan bahwa fenomena tunggalnya penawar di tiap paket ini tidak mengganggu jalannya tahapan lelang. Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) / regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah terbaru, proses lelang tetap sah dan dapat dilanjutkan tanpa perlu memperpanjang jadwal pelelangan atau mengulang proses dari awal.

​”Jika penomena ini terjadi jika merujuk pada Keprws sebelumnya maka kita harus memperpanjang proses lelang minimal harus 3 Perusahaan yang memasukkan penawaran,” tegasnya.

​Bagian PBJ memastikan bahwa proses evaluasi tetap mengedepankan ketaatan aturan, pemenuhan kualifikasi teknis, serta nilai penawaran terendah yang efisien.

​”Walau hanya satu Perusahan yang memasukkan penawaran tetap kita konsisten menegakkan aturan,” tegas Edi.

​Dengan tidak adanya kompetitor lain yang memasukkan harga penawaran di masing-masing paket, perusahaan tunggal penawar tersebut berpeluang besar melenggang sebagai pemenang lelang selama memenuhi syarat kualifikasi teknis.

​”Kita pastikan tanggal 21 Oktober kita tetap akan mengumukkan pemenang sesuai jadwal,” pungkas Edi Johanes. (bersambung)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button