Pos Terpadu Dinilai Mandul, Tambang Emas Ilegal Dundang Marak Lagi
LOMBOK TENGAH – Aparat kepolisian di Lombok Tengah dinilai kecolongan setelah aktivitas tambang emas ilegal dilaporkan kembali marak di kawasan Mandalika. Penambangan liar ini kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi di Bukit Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Padahal, aparat sebelumnya sudah berulang kali melakukan penertiban hingga penyegelan di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) tersebut.
Berdasarkan laporan warga setempat, masyarakat lokal mengeluhkan aktivitas ilegal tersebut yang telah kembali berlangsung sejak sebulan lalu. Modusnya, aktivitas pengangkutan material kini dialihkan melalui jalur laut dan kerap dilakukan pada malam hari.
”Warga dihantui akan timbulnya bencana alam akibat aktivitas tersebut. Bahkan, alam juga tercemar akibat zat kimia berbahaya yang digunakan oleh penambang,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia sangat menyayangkan lemahnya pengawasan jangka panjang dari pihak berwajib. Padahal, Kapolres Lombok Tengah bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan TNI sebelumnya telah sepakat membangun pos terpadu untuk melakukan pengawasan ketat.
”Pihak kepolisian, BKPSDA dan TNI telah berjanji akan memperkuat pengawasan dengan membangun pos terpadu pada bulan Desember tahun lalu. Namun, aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Ketut Artana, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini fokus membangun kesadaran masyarakat, terutama warga lokal yang menyewakan perahunya kepada para penambang liar. Hal ini penting karena sebagian besar pelaku penambangan emas ilegal tersebut disinyalir berasal dari luar Lombok Tengah.
”Selain menjalankan fungsi utama menjaga kamtibmas di wilayah Mandalika, Kami tentu juga tetap melakukan dialog dengan memberi kesadaran bahwa pariwisata merupakan aset yang dapat dinikmati sampai dengan anak cucu kita. Jangan sampai alam rusak hanya karena tambang emas ilegal yang bisa habis dikeruk oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya, Jumat (26/06).
Senada dengan Kapolsek, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Bratha Kusnadi, menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan berbagai tindakan preventif. Pihaknya mengimbau keras masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
”Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan atau membantu aktivitas penambangan ilegal tersebut untuk menghindari korban jiwa dan kerusakan alam akibat aktivitas tersebut,” ujarnya, Senin (29/06).
Ia menegaskan, Polres Lombok Tengah berjanji akan mengambil tindakan hukum yang tegas jika aktivitas penambangan emas ilegal tersebut masih terus berlangsung ke depannya. Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BKSDA demi memaksimalkan langkah pencegahan.



