Solar Cell Puskesmas Batu Jangkih Rusak, Kadikes Loteng Memilih Bungkam

LOMBOK TENGAH – Fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (Solar Cell) atau Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Puskesmas Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, dilaporkan mengalami kerusakan. Proyek yang rampung dikerjakan pada September 2024 tersebut dilaporkan rusak sejak Mei lalu dan kini tengah diusulkan untuk perbaikan.
Kepala Puskesmas Batu Jangkih, H. Munawar, menjelaskan bahwa fasilitas solar cell tersebut saat ini sedang dalam proses pemeliharaan akibat kerusakan pada komponen inverter.
”Dalam Proses Pemeliharaan, penggantian inverter oleh teknisi dari Jakarta. Sebelumnya beroprasi dengan lancar dan sudah di usulkan untuk perbaikan,” jelasnya, Senin (22/6).
Meski demikian, Munawar menegaskan bahwa kerusakan tersebut sama sekali tidak mengganggu pelayanan kesehatan. Pasalnya, fasilitas PLTS tersebut hanya digunakan sebagai cadangan saat terjadi pemadaman listrik dari PLN.
Sebelumnya, proyek pengadaan solar cell di puskesmas ini sempat mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) NTB yang telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP), pihaknya menemukan sejumlah kegiatan pengadaan yang diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara, sehingga memerlukan audit serta penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Pihaknya menyoroti beberapa paket kegiatan pengadaan Solar Cell di Puskesmas Kuta, Puskesmas Batu Jangkih, Labkesda, pemenuhan prasarana listrik (Solar Cell) di Puskesmas Awang, pengadaan IPL Puskesmas Batu Jangkih, serta pengadaan baju kader Posyandu dengan nilai anggaran mencapai Rp1,897 miliar.
Selain itu, LI TIPIKOR NTB menemukan adanya indikasi penganggaran ganda (double budgeting) pada proyek pengadaan Solar Cell di lokasi yang sama namun dengan nilai anggaran berbeda, yakni berkisar antara Rp3 miliar dan Rp4 miliar. Temuan tersebut memicu dugaan adanya duplikasi kegiatan maupun potensi pembayaran ganda terhadap pekerjaan yang sama.
Nilai pengadaan Solar Cell yang mencapai miliaran rupiah itu dinilai perlu diaudit secara teknis maupun administratif. Langkah ini penting guna memastikan kesesuaian antara spesifikasi, volume pekerjaan, harga satuan, hingga kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, dr. Mamang Bagiansyah, memilih bungkam saat mencoba dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.



