Kucing-kucingan Lewat Jalur Laut, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Mandalika Menggeliat Lagi
LOMBOK TENGAH – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dikabarkan kembali menggeliat. Para pelaku nekat beroperasi kembali meskipun lokasi tersebut telah ditutup secara resmi pada Desember tahun lalu. Kondisi ini pun memicu keresahan mendalam bagi warga setempat.
Untuk menghindari pantauan petugas di jalur darat, para penambang liar ini kini menggunakan modus baru. Mereka memanfaatkan jalur laut dengan menggunakan perahu untuk mengangkut material hasil bumi dari lokasi galian terlarang tersebut.
Seorang warga Desa Kuta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas ini terorganisasi dengan rapi. Sekali melintas menggunakan perahu nelayan lewat jalur laut, para penambang ilegal tersebut setidaknya dapat mengangkut hingga tujuh karung material tambang.
Kepala Desa Kuta, Lalu Mirate, membenarkan bahwa aktivitas penambangan liar di wilayahnya telah kembali aktif selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Pihak pemerintah desa mengaku berada dalam posisi dilematis karena tidak memiliki wewenang eksekusi untuk menghentikan paksa kegiatan tersebut. Sebagai langkah administratif, Lalu Mirate menyatakan telah melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian sektor setempat.
”Sudah kami serahkan (laporkan) ke pihak Polsek, namun sampai saat ini belum ada petugas yang turun ke lokasi,” ujar Lalu Mirate, Kamis (25/06).
Pemerintah Desa Kuta menegaskan posisi mereka yang menolak keras segala bentuk eksploitasi alam tanpa izin, terlebih wilayah tersebut masuk dalam lingkar Mandalika. Mengingat Kuta merupakan kawasan strategis pariwisata nasional, keberadaan tambang ilegal ini dinilai dapat mencoreng citra daerah serta merusak ekosistem lingkungan.
Oleh karena itu, Lalu Mirate mendesak komitmen serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas para pelaku yang membandel. Ia juga berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah melakukan pengawasan ketat sekaligus memberikan solusi jangka panjang agar penambangan liar ini tidak terus berulang.
Hingga berita ini diturunkan, warga dan pihak pemerintah desa masih menunggu respons konkret serta tindakan nyata dari Polsek Kawasan Mandalika di lapangan.



