Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Tengah, BPJPH Temukan Sertifikat Halal Palsu

LOMBOK TENGAH – Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan praktik pemalsuan sertifikat halal oleh salah satu mitra penyuplai bahan baku program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan ini terungkap setelah tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Darmaji, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (20/5).
Investigasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai legalitas dokumen penjaminan halal milik salah satu vendor. Dalam pemeriksaan lapangan, tim pengawas menemukan bahwa Usaha Dagang (UD) yang menjadi penyuplai bahan makanan tersebut ternyata tidak terdaftar dalam basis data (database) resmi BPJPH.
Kepala Loka PJPH Provinsi NTB, Lalu Isna Syamsuri, S.STP., mengonfirmasi bahwa ID sertifikat yang digunakan oleh salah satu UD dengan nama pemilik SM adalah fiktif.
”Pas kami cek di sistem, ID sertifikat halal UD Harapan Baru ternyata tidak terdaftar. Nomor identitas yang digunakan justru muncul atas nama bidang usaha milik orang lain,” jelas Lalu Isna kepada media.
Dalam proses klarifikasi yang melibatkan tim BPJPH, pemilik dapur SPPG, dan pihak ketiga, seorang oknum berinisial AA akhirnya mengakui telah memalsukan dokumen tersebut. Pelaku juga telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan ilegal yang dilakukannya.
”Oknum pelaku pemalsuan sudah kami dapatkan. Dia mengakui perbuatannya. Saat ini kami tengah mendalami apakah ada desakan dari pihak pelaku usaha atau motif lainnya, sembari memberikan edukasi agar mereka mengurus sertifikat halal melalui jalur resmi,” tambah Lalu Isna.
Menanggapi kasus ini, BPJPH NTB mengimbau seluruh pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk lebih selektif dalam memverifikasi mitra penyuplai. Pengecekan ID sertifikat halal secara digital menjadi langkah krusial untuk menjamin keamanan serta kehalalan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, oknum pelaku berinisial AA masih enggan memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi oleh awak media terkait motif di balik pemalsuan dokumen negara tersebut.



