Hukum & Kriminal

Polemik Hasil Audit PPJ 2022-2023 Lombok Tengah, Kejari Masih Berkelit?

PRAYA-Penanganan kasus dugaan korupsi pada anggaran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019 hingga 2023 yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus bergulir. Namun ada yang janggal saat pihak Kejaksaan melakukan konfrensi pers saat menetapkan tiga orang tersangka. Dimana untuk hasil audit BPKP terhadap PPJ tahun 2022 dan 2023 terjadi silang pendapat antara Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H.,M.H saat dikonfirmasi terkait hilangnya hasil audit BPKP PPJ tahun 2022 dan 2023, terkesan bungkam. Saat ditanya pihaknya mengalihkan jawaban dengan meminta semua pihak untuk sama-sama mengawal proses persidangan kasus ini di Pengadilan Tipikor di Mataram. “Mari kita sama-sama kawal proses persidangan kasus ini,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil audit BPKP yang diterima baik itu dari tahun 2019 sampai 2023 lebih khusus tahun 2022 dan 2023 menurut pihak Kepala Kejaksaan sifatnya rahasia. Terkait persoalan itu, pihaknya sudah menyiapkan ahli dan saksi yang akan menjelaskan semua itu di proses persidangan. “Yok mari kita sama-sama hargai proses penanganan hukum yang sedang berjalan saat ini,” ajaknya.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus, Bratha Hariputra, S.H menyatakan, telah menerima hasil audit BPKP terjadap PPJ tahun 2019 sampai 2023. Namun kalaupun ada pendapat, temuan dan apapun itu nanti, pihaknya secara tegas menyatakan kalau pihak Kejaksaan akan menjadi garda terdepan untuk menindak lanjuti itu. “Oleh sebab itu, maka penting kiranya untuk kita sama-sama mengawal proses persidangan kasus ini nantinya,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button