Hukum & Kriminal

Hadapi Isu Makar Proyek, PPK Disdik Gandeng Tim Hukum

PRAYA-Laporan yang dilayangkan Ketua Bapera Kabupaten Lombok Tengah terkait adanya dugaan jual beli proyek paska lelang yang berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok mendapatkan respon dari PPK dinas terkait. Dalam waktu dekat PPK akan menindak lanjuti laporan dan pemberitaan media setelah melakukan konsultasi dengan tim hukumnya.

Kepala Bidang SMP yang juga sekaligus Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, L. Rupawan Joni menanggapi pemberitaan terkait laporan yang akan dilayangkan Bapera ke Kajati NTB, terkait dugaan jual beli proyek paska lelang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mengingatkan agar media berhati-hati dalam membuat atau menerbitkan sebuah berita. “Hati-hati dalam membuat berita,” ungkapnya.

Pihaknya meminta wartawan untuk memahami dan mencermati arti kata makar. Karena pihaknya mengaku paham betul bagaimana etika jurnalistik dalam penerbitan dan penayangan sebuah berita. “Saya juga paham etika jurnalistik bro,” katanya.

Terkait apa tindakan yang akan dilakukan terhadap laporan dan penerbitan berita dugaan jual beli proyek paska lelang di Dinas Pendidikan, akan dipelajari terlebih dahulu. Bahkan untuk menyikapi persoalan tersebut pihaknya mengaku terlebih dahulu akan melakukan konsultasi dengan penasehat hukumnya. “Saya akan konsuktasi dulu dengan penasehat hukum saya,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button