Hukum & Kriminal

Bayu Novrian Dinata Jadi Kajari Lombok Tengah, Bawa Formasi Baru dan Rekam Jejak Tim Teddy Minahasa

PRAYA – Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah resmi berganti. Bayu Novrian Dinata dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menggantikan Putri Ayu Wulandari yang mendapat promosi sebagai Kajari Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

​Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB), Wahyudi, di Aula Kejati NTB, Mataram, Senin (10/8/2026) pagi. Rangkaian pergantian pimpinan tersebut dilanjutkan dengan acara pisah sambut dan lepas serah terima jabatan pada malam harinya.

​Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, membenarkan pelaksanaan prosesi rotasi kepemimpinan tersebut.

​”Prosesi pelantikan di Kejati NTB tadi pagi berjalan lancar. Malam ini akan dilanjutkan dengan pelepasan dan ramah tamah serah terima jabatan,” kata Alfa Dera.

​Penyegaran Pejabat Struktural

​Pergantian Kajari ini turut diikuti penyegaran sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejari Lombok Tengah, terutama pada jajaran kepala seksi, termasuk bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

​Alfa menjelaskan, komposisi baru tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas penegakan hukum melalui pendekatan pencegahan (preventif) maupun penindakan (represif). Latar belakang dan rekam jejak para pejabat baru yang pernah berada dalam satu tim dinilai menjadi modal percepatan koordinasi.

​”Hampir rata-rata para kepala seksi yang baru ini pernah bertugas bersama sebelumnya. Chemistry dan rekam jejak kerja sudah terbentuk. Ini menjadi modal untuk membangun energi baru, baik dalam pencegahan maupun penindakan,” ujar Alfa.

​Ditopang Jaksa Penanganan Perkara Teddy Minahasa

​Formasi baru Kejari Lombok Tengah turut diperkuat oleh kehadiran Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang memiliki rekam jejak penanganan kasus-kasus besar. Pejabat tersebut diketahui pernah menjadi bagian dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

​Alfa menilai pengalaman teknis tersebut menjadi nilai tambah profesionalitas dalam mendukung penegakan hukum di Lombok Tengah.

​”Pengalaman dalam menangani perkara besar tentu menjadi bagian dari pengalaman profesional. Namun, yang paling penting adalah bagaimana pengalaman tersebut diterapkan untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

​Fokus Pengawasan PAD dan Sinergi Antarbidang

​Di bawah kepemimpinan Bayu Novrian Dinata, Kejari Lombok Tengah juga memfokuskan perhatian pada pengawasan pembangunan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengawasan difokuskan untuk meminimalisasi potensi kebocoran retribusi, pajak daerah, serta sektor penerimaan lainnya.

​Seksi Intelijen akan berperan aktif menyuplai analisis data untuk mendukung penindakan maupun pendampingan hukum oleh bidang Pidsus dan Datun.

​”Prinsipnya kami akan bekerja profesional. Penindakan dan pencegahan harus berjalan beriringan. Seksi Intelijen siap menyuplai data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung kerja seksi lainnya,” tegasnya.

​Ia menambahkan, penguatan pengawasan PAD tidak semata-mata mengedepankan penindakan hukum, melainkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

​”Bank Data Intelijen akan memberikan full support kepada bidang Pidsus maupun Datun untuk memetakan potensi persoalan, termasuk potensi kebocoran penerimaan daerah,” tutup Alfa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button