Sempat Ditutupi, Kasus Perundungan Berujung Pembakaran Santri di Batukliang Akhirnya Dipolisikan

LOMBOK TENGAH – Kasus kekerasan tragis menimpa tiga orang santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Setelah sempat tertutup selama beberapa bulan, kasus ini akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian menyusul viralnya video dugaan perundungan yang menimpa para korban.
Peristiwa pilu ini bermula pada bulan November 2025 lalu. Awalnya, terduga pelaku yang merupakan kakak kelas korban melakukan perundungan (bullying) hingga melucuti pakaian salah satu korban. Atas tindakan tersebut, pelaku sempat dipanggil dan ditegur oleh pihak pengurus pesantren.
Namun, teguran tersebut justru memicu dendam. Terduga pelaku yang tidak terima dilaporkan kemudian memarahi korban. Puncaknya terjadi tiga hari kemudian; pelaku meminta temannya membeli bensin dengan dalih untuk keperluan mengecat lemari. Nahas, saat membakar sampah menggunakan plastik mika, api menjalar ke kasur dan langsung mengenai para korban.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Bratha Kusnadi, mengonfirmasi bahwa laporan resmi kini telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan tengah ditangani secara intensif oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).
”Kami sudah menerima laporan dan sedang meminta keterangan pelapor untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat. Setelah keterangan saksi dan korban terkumpul, kami akan mendapatkan petunjuk jelas mengenai pelakunya,” ujar Iptu Lalu Bratha.
Rumidah, orang tua dari salah satu korban berinisial SAH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pengelola ponpes yang dinilai lalai dalam melindungi para santri. Ia bahkan menduga kuat pihak pesantren sengaja menutupi kejadian kelam ini dari publik.
”Kami tidak tahu alasan pihak ponpes menyembunyikan kejadian ini. Bahkan, orang yang merekam video kejadian itu pun dimarahi oleh pihak pesantren,” ungkap Rumidah dengan nada sedih.
Rumidah menjelaskan bahwa salah satu korban dilaporkan meninggal dunia akibat insiden pembakaran tersebut. Ia mengaku baru bisa melapor ke polisi sekarang karena sebelumnya harus fokus mengurus anaknya yang sakit di rumah sakit.
Kini, pihak keluarga menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan, termasuk meminta pertanggungjawaban dari pihak manajemen pondok pesantren. Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pendampingan melalui Unit PPA guna menuntaskan proses hukum bagi seluruh korban.



