Bupati Lombok Tengah Lantik 9 Pejabat JPT Pratama Hasil Manajemen Talenta

LOMBOK TENGAH – Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Pelantikan pejabat eselon II ini tertuang dalam Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 125 Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat berjalan secara maksimal.
Menariknya, proses pelantikan ini merupakan yang pertama kalinya menggunakan sistem Manajemen Talenta. Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
- Lalu Muhammad Hilim: Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
- Dr. Mamang Bagiansah: Sebelumnya Direktur RSUD Praya, kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan.
- Lalu Muhammad Hatta: Sebelumnya Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata.
- Baiq Murniati: Sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- H. Kusriadi: Sebelumnya Sekretaris DP3AP2KB, kini menjabat Kepala Dinas DP3AP2KB.
- Dalilah: Sebelumnya Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan, kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Hj. Baiq Sri Damayanti Wiradharma: Sebelumnya Sekretaris Inspektorat, kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
- Lalu Setiawan: Sebelumnya Kabag Perekonomian dan SDA, kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
- Muji Purwandi: Sebelumnya Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, kini menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dalam sambutannya, Bupati HL Pathul Bahri menyampaikan bahwa penerapan pelantikan JPT Pratama melalui Manajemen Talenta ini merupakan yang pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Beliau menjelaskan bahwa sistem ini menggantikan mekanisme seleksi terbuka (pansel) konvensional. Tujuannya adalah untuk menjamin ketersediaan ASN berkualitas serta menciptakan iklim kompetisi yang sehat di dalam birokrasi.
Pathul menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, sekaligus meningkatkan kualitas, kompetensi, dan integritas para aparatur sipil negara.
Menutup arahannya, Bupati berharap agar seluruh program pemerintah di setiap SKPD dapat terealisasi sesuai ekspektasi masyarakat. Ia juga menekankan agar para kepala dinas mampu menyelesaikan persoalan internal melalui komunikasi dan kerja sama tim yang solid.



