Tambang Galian di Pemepek Langgar Aturan Bahan Bakar hingga Regulasi Kerja?

LOMBOK TENGAH – Aktivitas beberapa tambang galian C di Pemepek, Kecamatan Pringgarata diduga gunakan bahan bakar jenis solar subsidi yang dilarang diperuntukkan untuk kegiatan industri. Selain itu, aktivitas penambangan yang telah berlansung beberapa tahun ini juga dianggap mengabaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Aktivitas tersebut dinilai dapat merugikan negara dan membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dari hasil pantauan media, aktivitas tambang di wilayah tersebut nampak cukup masif dengan puluhan dump truk lalu lalang mengangkut material pasir. Tak hanya itu kendaraan tersebut juga tak jarang mengangkut tanah urug yang terindikasi merupakan penyimpangan izin teknis di salah satu lokasi setempat.
Salah satu pengelola tambang yang enggan disebutkan namanya, mengaku belum memiliki izin lengkap terkait kegiatan pertambangan.
“Rata-rata kegiatan tambang disini belum memiliki izin atau sedang mengurus izin,” ucapnya.
Lebih parah, alat berat yang yang digunakan di lokasi tambang diduga menggunakan solar subsidi. Solar subsidi tersebut diakuinya diperolah dari warga sipil berinisial B.
B juga disebut-sebut menyuplai beberapa tambang galian C lainnya di wilayah Pemepek Kecamatan Pringgarata hingga Karangsidemen Kecamatan Batukliang Utara.
Padahal, penggunaan solar bersubsidi untuk kepentingan industri atau komersial merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
“Ada juga pengelola yang beli sendiri solar subsidi di SPBU dengan menggunakan barcode Komben namun digunakan di alat berat di lokasi tambang,” terangnya.
Tak luput dari pantauan, sebagian besar pekerja tambang tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mereka bekerja tanpa mengenakan wearpack, coverall, safety suit, maupun helm pelindung dan sepatu keselamatan, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja di lapangan.
Aktivitas tambang ini juga berdampak buruk bagi infrastruktur dan kesehatan masyarakat. Jalan menuju pemukiman warga rusak parah akibat mobilisasi dump truk yang berkapasitas besar, sementara debu yang dihasilkan menyebabkan polusi udara dan mengancam kesehatan warga sekitar.



