Duga Ada “Permufakatan Jahat” Proyek Mobil Bor Rp4 Miliar, Koalisi Rakyat NTB Geruduk Kejati

MATARAM – Gelombang protes terkait dugaan skandal korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima pecah di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, Kamis (21/5/2026).
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB mendesak Kejati mengambil alih penanganan kasus pengadaan Mobil Bor Air Tanah Dalam senilai Rp4 miliar yang diduga menggunakan barang bekas dan kini mangkrak.
Koalisi yang terdiri dari Pemuda NTB, Perhimpunan Pemuda Sasak, dan Front Perjuangan Rakyat NTB ini menilai proyek Tahun Anggaran 2025 tersebut merupakan bentuk perampokan hak rakyat Bima yang saat ini sangat membutuhkan akses air bersih.
Koordinator Umum (Kordum) aksi, Rasyid F., dalam orasinya membeberkan temuan lapangan yang mengejutkan. Ia menyebut mobil bor miliaran rupiah tersebut diduga kuat merupakan barang rekondisi atau rakitan lama yang hanya dipoles agar tampak baru.
“Ini permufakatan jahat yang kasat mata! Uang rakyat Rp4 miliar dipakai untuk membeli mobil yang diduga barang bekas. Onderdil lama hanya dicat ulang, selang-selang bocor, dan banyak komponen vital hilang. Akibatnya, alat ini mangkrak dan tidak bisa digunakan sama sekali,” tegas Rasyid di atas mobil komando.
Massa menilai penyelidikan yang dilakukan di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima berjalan lambat. Oleh karena itu, melalui para koordinator lapangan yakni Zui Ardi, Renggo, dan Rio, koalisi tersebut membawa tiga tuntutan utama kepada Kejati NTB.
Masa aksi Mendesak Kejati NTB melakukan supervisi ketat terhadap Kejari Bima agar segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Bima (selaku PPK), pengawas proyek, dan pihak rekanan.
Selain itu, Ia Meminta pengusutan tuntas atas pelanggaran kontrak dan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) karena unit yang disediakan terbukti cacat fisik.
Selain itu, masa aksi Menuntut tindakan tegas tanpa tebang pilih terhadap seluruh pejabat di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Bima yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.
Koalisi Rakyat NTB menegaskan bahwa aksi ini hanyalah awal. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga para “aktor intelektual” yang merugikan negara dan masyarakat Bima mengenakan rompi tahanan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat rakyat menderita sementara ada pihak yang memperkaya diri dari proyek fiktif seperti ini,” pungkas Rasyid sebelum massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat.



