92 Ribu Peserta PBI-JKN Lombok Tengah Sempat Nonaktif, 66 Ribu Berhasil Diaktivasi

LOMBOK TENGAH – Sebanyak 92.000 masyarakat Lombok Tengah (Loteng) sempat diberhentikan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Pemerintah Daerah (Pemda) langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan bersurat ke pemerintah pusat, sehingga sebanyak 66.000 peserta berhasil diaktifkan kembali.
Bupati Lombok Tengah, L. Pathul Bahri menjelaskan, saat ini masih tersisa sekitar 32.000 peserta yang berstatus nonaktif dan harus dilakukan reaktivasi. “Kita sudah bersurat kembali ke kementrian untuk diaktifkan kembali, ” ujarnya (05/03).
Pathul mengatakan, kejadian tersebut tidak hanya terjadi di Lombok Tengah, namun banyak kabupaten juga mengalami hal serupa. Ia menjelaskan, pemda telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan puskesmas-puskesmas setempat untuk melakukan pendataan kembali masyarakat yang belum aktif sebagai peserta PBI-JKN.
”Sudah koordinasi dengan PKM untuk mendata kembali berapa orang yang belum masuk, pintu masuknya melalui puskesmas. kita sudah koordinasi lebih lanjut,” terangnya.
Selain itu, Dinas Sosial Lombok Tengah telah melakukan sosialisasi bersama kepala desa terkait masalah ini dengan harapan dapat mempercepat reaktivasi kepesertaan PBI-JKN di Lombok Tengah.
”Target reaktivasi ini diharapkan lebih cepat lebih baik, supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” ujar Kepala Dinas Sosial, Masnun.
Lebih jauh disampaikan bahwa untuk mempercepat reaktivasi ini, pihaknya telah menunjuk petugas di masing-masing desa sehingga masyarakat bisa datang langsung. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang kartu PBI-JKN-nya dinonaktifkan supaya segera melakukan reaktivasi kembali, sehingga saat mengalami sakit kartu tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik.
”Petugas di masing-masing desa sudah ada jadi masyarakat bisa tanang untuk melakukan reaktivasi. Jangan saat sakit melakukan reaktivasi, namun mulai sekarang untuk melakukan pengecekkan,” terangnya.


