Empat Bocah di BKU Jadi Korban Sodomi Tukang Cukur, Diimingi Uang 15 Ribu

LOMBOK TENGAH – Empat orang anak di bawah umur di Kecamatan Batukliang Utara (BKU) menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial D (31)
Petugas Kepolisian Sektor Batukliang Utara Polres Lombok Tengah, berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu (15/2).
”Kami mengamankan terduga pelaku D diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur sebanyak empat orang yakni, MAK, MHS, A dan MAA.,” kata Kapolsek BKU IPTU Muhammad Jupri.
Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menggunakan modus dengan mengajak korban untuk berolahraga.
”Terduga pelaku kemudian mengiming-imingkan korban serta memberikan uang sebesar Rp15 ribu sebelum melakukan perbuatan cabul terhadap korban,”jelasnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada diluar rumah,” tambahnya.



