Hukum & Kriminal

PT Setia Pancatama Berusaha Penuhi Hak-hak Pekerja

LOMBOK TENGAH – Perusahaan rekanan Rumah Sakit (RS) Mandalika, PT. Setia Panca Tama berusaha memenuhi hak-hak pekerjanya yang bertugas di lahan parkir RS Mandalika sesuai dengan ketemtuan yang diatur pemerintah.

Direktur PT. Setia Pancatama, Benny Menno mengatakan, pihaknya tengah berusah memenuhi hak-hak pekerja pada perusahaannya. “Sedang kita ushakan untuk dilengkapi, mengingat perusahaan kami baru berkontrak enam bulan dengan RS Mandalika,” ungkapnya.

Benny menerangkan jika pihaknya juga melengkapi pekerjanya denfan surat perjanjian kerja. Ia menerangkan jika sebagian pekerjanya masih dalam proses training. “Para pekerja ini juga masih dalam proses on job training,” ujarnya.

Sebagian besar pekerja dalam masa training ini didominasi oleh pemuda yang baru lulus. “Rata-rata pekerja on job training baru lulus. Mereka juga diberikan gaji,” ucapnya.

Terkait jaminan perlindungan pekerja seperti BPJS Tenaga Kerja, Beni mengaku telah mendaftarkan semua pekerjanya.

Namun, Pihaknya mengaku masih terkendala dalam kepengurusan BPJS Kesehatan dikarenakan ada sebagian karyawan yang masih terdata dalam BPJS bersama orang tuanya atau terdata dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. “Ini yang sedang kami sempurnakan,” lanjutnya.

Benny juga menegaskan, jika perusahaannya telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB. “PT kami sudah terdaftar di Disnaker Provinsi NTB,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button