Ekonomi dan Bisnis

Laskar Rinjani Pertanyakan Arah Dana CSR PDAM Tirta Ardia Rinjani Praya

PRAYA-Minimnya perhatian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardia Rinjani terhadap kondisi masyarakat Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang utara yang menjadi lokasi sumber mata air yang dijual selama ini cukup memperihatinkan. Hal ini terbukti dari masih banyaknya kondisi tempat tinggal warga Desa Aik Berik yang tergolong masuk dalam kondisi sangat memperihatinkan dan membutuhkan perhatian Pemerintah terutama dari PDAM. Padahal kondisi tempat tinggal warga yang berlokasi di tiga sumber mata air yang dikelola PDAM bisa saja dibantu dengan menggunakan dana CSR yang dimiliki oleh PDAM. Namun kenyataannya di lapangan, jangankan untuk bisa mengakses dana CSR, informasi kemana saja dana CSR digelontorkan juga sanhat sulit didapatkan oleh masyarakat Desa Aik Berik.

Ketua Laskar Rinjani, Hartono kepada wartawan Media ini menyatakan, pihaknya membenarkan kondisi kesejahteraan dan tempat tinggal masyarakat Desa Aik Berik yang menjadi tempat penyuplai air bersih yang dijual PDAM Tirta Ardia Rinjani kepada masyarakat Lombok Tengah cukup memperihatinkan. Padahal kondisi masyarakat setempat seharusnya bisa menjadi perhatian utama pihak PDAM Tirta Ardia Rinjani melalui keberpihakan dana CSR yang dimiliki. Namun faktanya justru jangankan menerima dana CSR, informasi kemana saja dana CSR itu digunakan sangat sulit didapatkan. “Sebenarnya jika PDAM mau perhatikan kondisi masyarakat, cukup bisa dilakukan dengan menggelontorkan dana CSR sebesar-besarnya demi masyarakat Aik Berik terutama masyarakat sekitar tiga mata air yang dikelola,” ungkapnya.

Selama ini, pihaknya menjelaskan terlihat dilapangan sumber mata air saja yang menjadi fokus pihak PDAM untuk dimanjakan. Sementara hak-hak utama masyarakat sekitar sumber mata air yang seharusnya menjadi perhatian utama PDAM untuk diberikan bantuan dalam segala hal melalui dana CSR yang dikelola diduga diabaikan begitu saja. Hal ini terbukti dari masih banyaknya kondisi ekonomi maupun tempat tinggal masyarakat sekitar mata air yang dalam kondisi yang cukup menperihatinkan yang sangat membutuhkan sentuhan dana CSR PDAM Tirta Ardia Rinjani. “Saya heran saja, sudah sedot kekayaan masyarakat Desa Aik Berik tapi perhatian PDAM ini sangat minim ke masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku, beberapa kali mengajak masyarakat untuk bertanya seperti apa sebenarnya peruntukan dana CSR yang dikelola PDAM. Bahkan akibat sulitnya mendapatkan akses informasi itu, beberapa kali juga pihaknya meminta bantuan Pemerintah Desa untuk menanyakan kemana saja arah penggunaan dana CSR PDAM dan apakah ada masuk ke Desa Aik Berik. Namun beberapa usaha tersebut hanya sia-sia karena pihak Desa juga tidak bisa menjelaskan hal tersebut. “Beberapa kali kami tanyakan kemana arah pengelolaan dama CSR mereka apakah ada masuk untuk progran ke masyarakat, namun percuma usaha kami sia-dia tanpa adanya informasi itu,” jelasnya.

Oleh sebab itu, akibat sulitnya akses mendapatkan informasi arah penggunaan dana CSR PDAM Lombok Tengah dan terkesan tertutupnya akses informasi tersebut. Layak kiranya penggunaan dana CSR PDAM Tirta Ardia Rinjani ditelusuri oleh Penegak Hukum karena tertutupnya akses informasi masyarajat terhadap penggunaan CSR tersebut. “Akibat sulitnya akses informasi penggunaan dana CSR kemungkinan akan kami sikapi dengan akan membawa hal ini ke ranah hukum karena patut kami curigai diduga ada tindak pidana dalam proses penggunaan dana CSR tersebut,” duganya.

Direktur Utama PDAM Tirta Ardia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo via nomor WhatssApp nya menyatakan, pihaknya menyatakan terkait aturan tentang CSR sudah di atur dalam Perda dan pdam sudah sangat maksimal dalam merealisasikan program CSR terlebih di Kecamatan utara termasuk di Desa Aik Berik. Apalagi saat ini termasuk dengan Pemdes Aik Berik sedang berjalan program bersama terkait air bersih masyarakat di sana. “Mungkin mereka perlu dalam mengetahui saja lebih jauh dan bisa berdiskusi dengan pdam kapan agar bisa tau lebih jauh dan tidak ada yg di tutupi dengan senang hati kami akan berikan informasinya,” paparnya.(wid)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button