Dianggap Janggal, Proyek Pembagunan SMAN 1 Pringgarata Dicecar LSM

LOMBOK TENGAH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Deklarasi NTB menyoroti pembangunan ruangan kelas dan toilet yang bersumber dari dana Revitalisasi Kemendikbud RI yang langsung di swakelola oleh pihak sekolah.
Ketua Deklarasi NTB, Agus Sukandi mengatakan, proyek yang bersumber dari APBN tersebut tidak transparan dan tidak sesuai Peraturan LKPP No 3 Tahun 2021 tentang Pedoman swakelola dan Tentang swakelola tipe 1, 2, 3 dan 4.
Proyek yang dilaksanakan oleh pihak sekolah yang di swakelola disebut tidak tertib dalam administrasi dan juga tidak ada papan proyek.
“Kami tidak menemukan ada papan proyek di lokasi proyek dan juga ada kejanggalan di admistrasi dan tidak melibatkan kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat sebagai panitia pelaksana swakelola tersebut. Justru kepala sekolah SMA 1 Pringgarata ini di nilai turut serta berbisnis dengan dugaan menyalahgunakan wewenangnya sebagai penguna anggaran (PA) swakelola tersebut, karena menunjuk wakil kepala sekolah sebagai ketua panitia pelaksana swakelola tersebut dan tadi saya kelokasi proyek ada banyak temuan yang saya dapatkan di lokasi dan pengecoran tidak menggunakan mesin molen,” ungkapnya.
Maka, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan Gubernur NTB untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata. “Bila perlu copot kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata, H. Akhmad Husni mengatakan, semua yang dituduhkan oleh LSM Deklarasi NTB tidak benar.
“Apa yg dituduhkan semua tidak benar, dimana tidak transparannya, mereka langsung lihat bangunannnya, molen yang dipake kerja, plang papan proyek semua ada. Di plang proyek sudah jelas jumlah dana, item penggunaan, unit yang akan dibangun rinci dengan biayanya,” jawabnya.
Ia bahkan menuding ada pihak yang minta untuk ikut bekerja namun pembangunan proyek tersebut sudah mencapai 50% lebih progresnya sampai saat ini dan bahan pun sudah lengkap untuk finishing atap.
Ia mengaku sudah sejak awal membuka peluang untuk menjadi supplier. “Dan kami bandingkan penawaran sesuai aturannya, Dan kami dapatkan supplier, tukang yang bagus, kualitas bagus, dekat dan murah dari 3 supplier yang mengajukan tawaran,” terangnya.
“Kalau d iujung ini dia minta pekerjaan, kan tidak mungkin. Sementara di awal November sesuai PKS kami, harus sudah mengajukan progres bangunan untuk finishing pada bulan Desembernya, dan Januari 2026, bangunan sudah dapat digunakan,” terangnya.
Ia pun menyayangkan tindakan mengekspos tanpa pernah melihat bangunannnya secara langsung.
Ia pun menyampaikan bahwa bangunan ini di awasi oleh beberapa lembaga, sebagaimana petunjuk Direktorat SMA, yaitu: Inspektorat, Kejari, Kejati, BPK, BPKP, LPMP, DINAS DIKBUD, PT/ UNIVERSITAS setempat (UNRAM).
“Dalam petunjuk Ketua P2SP, tersebutkan masyarakat yang paham pembangunan, dan wakil Kepsek bagian Sarpras adalah bagian masyarakat sekolah juga, yang kami tunjuk dengan kesepakatan wakil rakyat yang ada di komite, saat kami sampaikan dalam Rapat Akbar semua orang tua/wali murid, pada hari Sabtu tertanggal 2 Agustus lalu.” Tandasnya.



